Siapkan KTP dan Dokumen Lain ! BLT UMKM Online Resmi Dibuka, Segera Daftar ! Rp2,4 Juta Langsung Cair Hingga November 2020

Advertisement

Siapkan KTP dan Dokumen Lain ! BLT UMKM Online Resmi Dibuka, Segera Daftar ! Rp2,4 Juta Langsung Cair Hingga November 2020

Selasa, 20 Oktober 2020

Belajardirumah.org -     Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif masih dibuka. Login www.depkop.go.id yang merupakan link daftar BLT UMKM online yang resmi.


Setiap pelaku UKM dapat mendaftar dan bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta.


Sebagaimana diketahui, bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020.


Cek syarat pendaftaran serta bagaimana daftar BLT UMKM di link www.depkop.go.id.


Dikutip RINGTIMES BALI dari laman komite-umkm.org, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan bantuan ini masih dibuka.


“Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima.


Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020,” katanya, Jumat 16 Oktober 2020.


Berikut syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dikutip dari laman Kemenkop UKM, supaya lolos verifikasi :


- WNI

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)


Syarat nomor 6 ini yang kerap membuat calon penerima bantuan UKM gagal lolos verifikasi.


Padahal, pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha.


Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.


Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:


- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon


Pelaku UKM yang telah mengajukan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).


Setelah menerima pesan, penerima bantuan BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.


Bagaimana cara mendapatkannya?


Hanung menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UKM di daerah.


“Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM,” kata Hanung.


Selain itu bisa diusulkan ke:


- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

- Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:


NIK

Nama lengkap

Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

Bidang usaha Nomor telepon

Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.


Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).


Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.