DPR Sarankan Mendikbud Gerakkan Guru Door to Door Atau Menemui Siswa Secara Langsung

Advertisement

DPR Sarankan Mendikbud Gerakkan Guru Door to Door Atau Menemui Siswa Secara Langsung

Selasa, 05 Mei 2020

Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki bersama Mendikbud Nadiem Makarim. (Ist).

Belajardirumah.org -  Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki menyarankan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menggerakkan guru untuk bekerja secara ‘door to door’ atau menemui siswa secara langsung untuk mengatasi persoalan pendidikan jarak jauh (PJJ) bagi siswa di daerah tanpa akses internet hingga listrik di tengah pandemi Covid-19.

Langkah tersebut, kata Zainuddin, bisa diawali Nadiem dengan membentuk Gugus Depan Layanan Pendidikan untuk Siswa di Daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal di tengah pandemi Covid-19.

“Guru penggerak ini nanti harus menjumpai siswanya mungkin kalau memungkinkan door to door, bukan dikumpulkan,” kata Zainuddin dilansir dari cnnindonesia.com, Senin (4/5/2020).

Zainuddin menyampaikan, model proses belajar mengajar yang diterapkan bagi siswa di daerah tanpa akses internet hingga listrik, harus pembelajaran berbasis masalah atau proyek (problem based learning), bukan bersifat konvensional.

Setiap guru yang ditugaskan, lanjut dia, bisa membentuk tim yang terdiri dari beberapa macam mata pelajaran untuk meminta siswa mempelajari spesies hewan atau tumbuhan yang berada di sekitar lingkungannya secara tematik.

Dia melanjutkan, setiap siswa diberikan waktu sekitar satu pekan untuk memecahkan masalah atau menyelesaikan proyek yang ditugaskan. Menurutnya, langkah ini penting dilakukan untuk mengurangi interaksi antara siswa dan guru di tengah pandemi virus corona.

“Guru dalam satu tim merumuskan realitas yang ada di masyarakat secara tematik, jadi pembelajarannya tematik, satu proyek bisa diamati beberapa guru biologi, fisika, kimia, bahasa Indonesia,” tutur politikus PAN tersebut.

Nadiem pun harus membekali para guru yang ditugaskan itu dengan alat pelindung diri (APD) lengkap. Menurutnya, para guru itu juga harus diberikan uang transportasi dan insentif dalam melaksanakan tugasnya.***