Tanggal 13 Juli 2020 Masa Sekolah Dimulai; Wacana dari Kemendikbud untuk Zona Hijau Covid-19

Advertisement

Tanggal 13 Juli 2020 Masa Sekolah Dimulai; Wacana dari Kemendikbud untuk Zona Hijau Covid-19

Minggu, 10 Mei 2020

Hamid muhamad - foto infonawacita com - InBewara.com

Belajardirumah.org -  Kala wabah COVID-19 mencapai puncak tertinggi, —533 kasus harian di 354 daerah tingkat II di semua (34) provinsi  Sabtu (9/5/2020)—, otoritas pendidikan nasional mengisyaratkan awal tahun ajaran baru kembali ke siklus normal, pertengahan Juli.

Andai pandemi corona tak mewabah, awal tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada Senin (13/7/2020).

Merujuk kalender pendidikan dasar, menegah, dan tinggi nasional 2019/2020, pertengahan Mei hingga 1 Juni 2020 ini sudah memasuki masa  libur Lebaran.

Masa ‘libur/cuti Lebaran pendidikan itu dilanjutkan dengan Libur Akhir Tahun Ajaran mulai 27 Juni 2020 dan berakhir Sabtu 11 Juli 2020.

Namun, karena pandemi, ‘libur darurat’ pendidikan sudah dimulai sejak pertengahan Maret 2020 lalu.

Kini banyak siswa dan tenaga pendidik mulai berharap sekolah dibuka kembali. Mereka rindu sekolah.

Demi keselamatan jiwa peserta didik, hingga saat ini, kementerian pendidikan nasional memberlakukan belajar dari rumah, atau pendidikan jarak jauh berbasis online.

Bahkan, rangkaian ujian nasional berbasis komputer untuk SMA/ SMP, SD dan madrasah sudah ditiadakan sejak akhir Maret. UNBK masih sempat digelar untuk siswa kelas 12 sekolah menengah kejuruan (SMK) di pekan ketiga Maret.

Wacana kembali memulai kalender pendidikan 13 Juli 2020 ini, dikemukakan Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid, Sabtu (9/5/2020).

"Kita merencanakan buka sekolah lagi mulai awal tahun pelajaran baru, sekitar pertengahan Juli," ujarnya kepada wartawan.

Di hari yang sama, sore harinya, Pelaksana Tugas Deputi IV Kantor Staf Presiden Bidang Komunikasi Politik Juri Ardiantoro menegaskan keputusan pembukaan sekolah  di masa darurat COVID-19 ini  tetap jadi kewenangan Presiden Joko Widodo.

Jurianto menegaskan sejauh ini baru sekadara usulan dan wacana. Belum ada keputusan resmi presiden.

Prosedurnya, tambah Juru Bicara COVID-19 ini, sebelum diputuskan, presiden akan meminta masukan dari sejumlah pihak.

Pertama; Ketua Gugus tugas Covid-19 (Kepala BNPB Doni Munardo), lalu Menko PMK Muhadjir Effendi, juga Menteri Kesehatan Agus Terawan, tentunya kepada Mendikbud Nadiem Makarim, dan otoritas berkompeten lainnya. (*)

Sumber ; Tribunnews