Bunda, Ditegaskan Kembali Menko PMK : Sekolah Ditutup Tanpa Batas Waktu Atau Paling Cepat Awal 2021, Cegah Covid-19 Gelombang Ke-2

Advertisement

Bunda, Ditegaskan Kembali Menko PMK : Sekolah Ditutup Tanpa Batas Waktu Atau Paling Cepat Awal 2021, Cegah Covid-19 Gelombang Ke-2

Jumat, 05 Juni 2020

Dari Mendikbud ke Menko PMK, Muhadjir Effendy Beraset Rp81 M

Belajardirumah.org -  Sampai saat ini, pemerintah belum bisa memastikan kapan sektor pendidikan akan beroperasi secara optimal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini.

Artinya, fasilitas pendidikan akan tetap tutup hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko PMK, Muhadjir Effendy, dalam sebuah diskusi, dikutip melalui laman resmi Kemenko PMK, Senin (1/6/2020).

"Dibandingkan sektor-sektor lain, kemungkinan sekolah adalah sektor yang paling terakhir," kata Muhadjir.

Muhadjir tak memungkiri bahwa berdasarkan skenario yang telah dirancang, ada kemungkinan berbagai fasilitas pendidikan akan kembali beroperasi seperti sekolah maupun perguruan tinggi akan dibuka pada akhir tahun atau bahkan awal tahun baru 2021 mendatang.

"Itu hanya ancar-ancar saja. Kalau menurut kalender itu pertengahan Juli. Tapi Kemenko PMK tidak merekomendasikan skenario masuk sekolah pada waktu tersebut," katanya.

Muhadjir menegaskan bahwa alasan pemerintah tak ingin tergesa-gesa dalam memutuskan kapan sekolah akan dibuka. Pemerintah masih mengkalkulasi dampak yang bisa ditimbulkan di tengah new normal.

"Risikonya tidak bisa dihitung dengan mudah akibat dari pengurangan pembatasan atau pembukaan sekolah," ujarnya.

Dikutip dari laman CNBCindonesia.com, Ketua Umum PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Bhakti Pulungan angkat bicara soal rencana tahun ajaran baru dimulai dalam waktu dekat.

Ia mengatakan, pendidikan merupakan hak anak. Namun di tengah pandemi Covid-19 saat ini, sebaiknya proses belajar mengajar di sekolah ditunda.

Dalam akun Instagramnya, dia menyebutkan, bahwa saat ini, pemerintah telah berencana melakukan pelonggaran terhadap aturan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar PSBB

Namun, lanjut dia, bukan mustahil, hal itu akan berdampak terhadap melonjaknya jumlah kasus baru, khususnya pada anak-anak.

"Dalam masa pandemi Covid-19 ini, pembatasan fisik merupakan syarat penting dalam upaya pencegahan penyakit. Dan, tindakan pencegahan infeksi itu, masih sulit dilakukan pada anak-anak," ujar Aman.

Aman menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun di luar jaringan.

Ia meminta agar sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020. Untuk kegiatan belajar dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus Covid-19 telah menurun.

"Kami menganjurkan agar kegiatan belajar tetap melalui skema jarak jauh. Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai Desember 2020.

"Dengan demikian Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pertama-tama mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua dalam proses belajar mengajar, " katanya dalam keterangannya seperti dikutip Minggu (31/5/2020). (Tribunnews.com)