Inilah PNS Pertama di Indonesia, Jadi Pegawai Tahun 1940 dengan NIP 010000001

Advertisement

Inilah PNS Pertama di Indonesia, Jadi Pegawai Tahun 1940 dengan NIP 010000001

Selasa, 23 Juni 2020

Inilah PNS Pertama di Indonesia, Jadi Pegawai Tahun 1940 dengan NIP 010000001

Belajardirumah.org -  Pertanyaan soal siapakah orang pertama di Indonesia yang menjadi PNS, kini terjawab. Orang pertama yang menjadi PNS di Indonesia adalah Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX. 

Sri Sultan HB IX merupakan sosok yang disegani dan dihormati. 

Ia tercatat menjadi PNS pertama yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) 010000001.

Dilansir dari Kompas.com, Sri Sultan Hamengkubuwono IX tercatat memiliki kartu PNS pada tahun 1940.

Ia diangkat oleh Alm. A.E Manihuruk sebagai PNS pertama di Indonesia.

A.E Manihuruk merupakan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang saat itu statusnya bukan PNS, karena Kepala Badan kebanyakan berasal dari Pejuang, Tentara atau Politikus.

Sri Sultan HB IX mendapat NIP : 010000001.

Hal itu dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat, Senin (16/12/2019).

"Iya benar PNS pertama. Ini fotocopy kartu PNS Beliau ( Sri Sultan HB IX)," ujar KRT Jatiningrat.

KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.

Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.

Salinan kartu pegawai HB IX karena saat itu bertugas di Keraton untuk mengurusi dana tunjangan pensiunan janda pasca HB IX wafat.

Sultan HB IX tercatat menjadi Wakil Presiden Indonesia ke 2 yang menjabat 23 Maret 1973 – 23 Maret 1978.

"Waktu itu Beliau wafat, saya masih menjadi kepala Biro Umum. Sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX)," ujarnya.

Jatiningrat menjelaskan, kartu PNS milik Sri Sultan HB IX tersebut diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).

Di kartu itu juga tertera tandatangan Kepala BAKN, A E Manihuruk di Jakarta 1-11-1974.

Lalu, di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada tahun 1940.

Sri Sultan HB X mendapat NIP : 010000001.

"Waktu itu kita juga kaget, ternyata Ngarso Dalem itu NIP nya 010000001. Berarti inikan yang pertama," ujar dia.

Luar biasanya, lanjutnya, pengabdian Sri Sultan HB IX dihitung sejak tahun 1940.

Ini seperti yang tertera dalam kartu PNS Sri Sultan HB IX yang tertulis menjadi pegawai sejak 1940.

Padahal waktu itu Indonesia belum merdeka.

Pada tahun 1940, tepatnya tanggal 18 Maret, merupakan jumenengan (bertahta) Sri Sultan HB IX.

Saat jumenengan itu, Sri Sultan HB IX berpidato dan berjanji akan mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa.

"Sejak semula Beliau itu memang pengabdiannya, bekerjanya, untuk memenuhi kebutuhan nusa dan bangsa," ujar dia.

KRT Jatiningrat lantas membacakan pidato Sri Sultan HB IX saat jumenengan:

"Sepenuhnya Saya menyadari bahwa tugas yang ada di pundak saya adalah sulit dan berat.

Terlebih-lebih karena ini menyangkut mempertemukan jiwa barat dan timur agar dapat bekerja sama dalam suasana harmonis, tanpa yang timur harus kehilangan kepribadianya.

Walaupun saya telah mengenyam pendidikan barat yang sebenarnya, tetapi pertama-tama saya adalah dan tetap adalah orang Jawa.

Maka selama tidak menghambat kemajuan adat akan tetap menduduki tempat yang utama dalam keraton yang kaya akan tradisi ini.

Izinkanlah saya mengakhiri pidato saya ini dengan berjanji. Semoga saya dapat bekerja untuk memenuhi kepentingan nusa dan bangsa, sebatas pengetahuan dan kemampuan kepada saya."

Merujuk pidato itu, KRT Jatiningrat menegaskan pengabdian Sri Sultan HB IX untuk nusa dan bangsa bukan negara. 

"Bukan negara, tetapi untuk kepentingan nusa dan bangsa. Sebab negara waktu itu Hindia Belanda, karena saat itu (Indonesia) belum merdeka," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah memang tidak menyebutkan alasan tersebut sebagai pertimbangan dituliskanya kepegawaian Sri Sultan HB IX pada tahun 1940.

"Tetapi pemerintah tidak mengatakan kayak gitu, artinya pemerintah tidak pernah menyebut kayak begitu. Bahwa ini yang menyebabkan, itu tidak," ujar dia.

Sri Sultan HB IX nama kecil Gusti Raden Mas Dorodjatun itu wafat tanggal 2 Oktober 1988 malam, saat berkunjung ke Amerika dan menghembuskan nafas terakhirnya di George Washington University Medical Center.

Sultan HB IX kemudian dimakamkan di Kompleks Pemakaman Raja-Raja di Imogiri. (*)