Kabar Terbaru Bunda, Sekolah Dibuka Lagi Masih Lama Kok !

Advertisement

Kabar Terbaru Bunda, Sekolah Dibuka Lagi Masih Lama Kok !

Minggu, 07 Juni 2020

Ikatan Dokter Anak Rilis Anjuran Belajar Mengajar saat Pandemi ...

Belajardirumah.org -  Pemerintah menegaskan belum bisa memastikan kapan sektor pendidikan akan beroperasi secara optimal di tengah pandemi corona (Covid-19). Artinya, fasilitas pendidikan akan tetap tutup hingga waktu yang belum ditentukan.

"Dibandingkan sektor-sektor lain, kemungkinan sekolah adalah sektor yang paling terakhir," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Muhadjir tak memungkiri bahwa berdasarkan skenario yang telah dirancang sebelumnya bahwa kemungkinan berbagai fasilitas pendidikan akan kembali beroperasi seperti sekolah maupun perguruan tinggi akan dibuka pada akhir tahun atau bahkan awal tahun baru.

"Itu hanya ancar-ancar saja. Kalau menurut kalender itu pertengahan Juli. Tapi Kemenko PMK tidak merekomendasikan skenario masuk sekolah pada waktu tersebut," katanya.

Muhadjir menegaskan bahwa alasan pemerintah tak ingin tergesa-gesa dalam memutuskan kapan sekolah akan dibuka. Pemerintah masih mengkalkulasi dampak yang bisa ditimbulkan di tengah new normal.

"Risikonya tidak bisa dihitung dengan mudah akibat dari pengurangan pembatasan atau pembukaan sekolah," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menegaskan bahwa kegiatan belajar di DKI belum bisa dimulai secara normal.

"Putusannya belajar di sekolah belum dimulai dahulu sampai kondisi aman, jika belum dianggap aman belum bisa dilakukan," ujarnya saat menggelar konferensi pers, Kamis (4/6/2020).

Ia mengatakan memang sesuai dengan kalender pendidikan, tahun ajaran baru semestinya dimulai pada 13 Juli 2020. Tapi bukan berarti kegiatan belajar wajib dilakukan di sekolah, bisa jadi lanjut di rumah.

"Jangan sampai anggap tahun ajaran baru sama dengan belajar di sekolah. Tahun ajaran terkait dengan kegiatan belajar mengajar baik di rumah atau di sekolah."

Hidup Normal Baru

Padahal sebelumnya, Pemerintah via Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah mengeluarkan sebuah rentang waktu atau timeline pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19. Dalam dokumen timeline tersebut, masyarakat dikatakan bisa beraktivitas kembali dan bisnis bisa berjalan sediakala dengan syarat dan berbagai ketentuan yang harus dipatuhi.

Dalam dokumen berjudul 'Road Map Ekonomi Kesehatan Keluar COVID-19' tersebut dituliskan, hidup normal bisa kembali dilakukan secara bertahap mulai 1 Juni 2020.

Berikut skenario hidup normal versi Kemenko Perekonomian tersebut:

Fase 1 (1 Juni 2020)

- Industri dan Jasa Bisnis ke bisnis (B2B) dapat beroperasi dengan social distancing, persyaratan kesehatan, jaga jarak (termasuk pakai masker)

- Toko, pasar, dan mall belum boleh beroperasi dikecualikan untuk toko penjual masker dan fasilitas kesehatan

- Sektor kesehatan full beroperasi dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan

- Kegiatan lain sehari-hari outdoor, untuk dilarang berkumpul ramai (maksimal 2 orang di dalam suatu ruangan), belum diperbolehkan olahraga outdoor

Fase 2 (8 Juni 2020)

- Toko pasar, dan mall diperbolehkan pembukaan toko-toko tanpa diskriminasi sektor (protokol ketat). Meliputi pengaturan pekerjaan, melayani konsumen, dan tidak diperbolehkan toko dalam keadaan ramai.

- Usaha dengan kontak fisik (salon, spa, dan lain-lain) belum boleh beroperasi

- Kegiatan berkumpul ramai dan olahraga outdoor masih belum diperbolehkan.

Fase 3 (15 Juni 2020)

- Toko pasar, dan mall tetap seperti pada fase 2. Namun ada evaluasi untuk pembukaan salon, spa, dan lain-lain dengan protokol kebersihan ketat.

- Kegiatan kebudayaan diperbolehkan dengan menjaga jarak. Contoh kegiatan kebudayaan tersebut, antara lain pembukaan museum, pertunjukan naun dengan tidak adanya kontak fisik (tiket jual online), dan menjaga jarak.

- Kegiatan pendidikan di sekolah sudah boleh dilakukan, namun dengan sistem shift sesuai jumlah kelas

- Olahraga outdoor diperbolehkan dengan protokol.

- Sudah mulai mengevaluasi pembukaan tempat untuk pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial dengan kapasitas lebih dari 2 - 10 orang

Fase 4 (6 Juli 2020)

- Pembukaan kegiatan ekonomi seperti di fase 3 dengan tambahan evaluasi.

- Pembukaan secara bertahap restoran, cafe, bar, tempat gym, dan lain-lain dengan protokol kebersihan yang ketat

- Kegiatan outdoor lebih dari 10 orang

- Travelling ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan

- Kegiatan ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Vihara, dan lain-lain)sudah boleh dilakukan dengan jumlah yang dibatasi

- Kegiatan berskala lebih dari yang disebutkan masih terus dibatasi

Fase 5 (20 dan 27 Juli 2020)

- Evaluasi untuk Fase 4 dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi lain dalam skala besar

- Akhir Juli/Awal Agustus diharapkan sudah membuka seluruh kegiatan ekonomi, namun tetap mempertahankan protokol dan standar kebersihan dan kesehatan yang ketat

- Selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala, sampai vaksin bisa ditemukan dan disebarluaskan. (Sumber : cnbcindonesia.com )