Mendikbud Nadiem: Sekolah Swasta Dapat Dana BOS Afirmasi dan Kinerja, Segini Besaran Yang Didapat

Advertisement

Mendikbud Nadiem: Sekolah Swasta Dapat Dana BOS Afirmasi dan Kinerja, Segini Besaran Yang Didapat

Sabtu, 20 Juni 2020

Mengajar dari Rumah, Guru Juga Tak Perlu ke Sekolah - Realita Rakyat

Belajardirumah.org -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menuturkan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja kepada sekolah swasta. Pihaknya telah menganggarkan alokasi dana untuk BOS Afirmasi sebesar Rp 2 triliun. Sedangkan BOS Kinerja sebesar Rp 1,2 triliun. Sebelumnya BOS Afirmasi dan Kinerja hanya diperuntukkan untuk sekolah negeri saja.

“Tadinya hanya untuk sekolah negeri, kita buka pendanaaan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja ini, kita buka untuk swasta,” tutur dia melalui webinar, Jumat (19/6).

Perubahan ini terjadi karena adanya krisis Covid-19. Kedua program itu akan difokuskan dan diprioritaskan untuk daerah yang paling membutuhkan dan terkena dampak paling dalam. Sebab, menurut dia, banyak sekali area yang ekonominya terpukul keras, bukan hanya daerah 3 T (terluar, terdepan, dan tertinggal).

“Banyak yang terpukul ekonominya, yang mungkin bukan di daerah 3 T, misalnya beberapa di daerah yang kemampuan ekonominya cukup rendah karena berbagai pembatasan social distancing sehingga faktor ekonominya pun kita pertimbangkan,” tutur Nadiem.

Kemudian, alasan lainnya adalah sekolah swasta sebagai institusi yang mandiri ini rentan untuk tutup, akibat banyak sekali SPP yang pembayarannya tertunda. Banyak sekali orang tua yang tidak bisa membayar SPP sehingga dari sisi keuangan, sekolah swasta itu paling rentan.

“Kita tidak mau terjadi, banyak sekali sekolah-sekolah yang akhirnya tutup karena kondisi krisis ekonomi, ini upaya pemerintah untuk memberikan kepastian untuk daerah yang paling butuh untuk mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja, bukan hanya sekolah negeri, tapi swasta juga,” jelasnya.

Pihaknya akan mengalokasikan dana sekitar Rp 60 juta per tahun tiap sekolah, dan disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada rekening sekolah. Penggunaannya pun juga sama seperti BOS Reguler.

“Bisa digunakan untuk membayar guru honorer, tenaga kependidikan non guru, belajar dari rumah, pulsa, paket data dan untuk protokol kesehatan Covid-19. Jadi ini sama prinsipnya,” kata Nadiem.

Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin, menerima dana BOS Reguler lebih rendah, memiliki proporsi guru honorer yang lebih banyak akan mendapat prioritas. Untuk targetnya sebanyak 56.115 sekolah yang mendapat bantuan tersebut.

“Jumlah sasaran 56.115 sekolah di 33 ribu desa atau kelurahan yang punya kebutuhan khusus menurut kriteria kita. Ini akan ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 23 dan Permendikbud Nomor 24 serta Kepmendikbud nomor 581, jadi semua ketentuan hukumnya sudah pasti,” tutup Nadiem.