TAHAPAN MASUK SEKOLAH Siswa PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Sesuai Arahan Mendikbud Nadiem Makarim

Advertisement

TAHAPAN MASUK SEKOLAH Siswa PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Sesuai Arahan Mendikbud Nadiem Makarim

Kamis, 18 Juni 2020

Mendikbud Umumkan Masuk Sekolah, Seluruh Daerah Kalbar Tidak ...

Belajardirumah.org -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim telah memberikan arahan perihal masuk sekolah untuk semua tingkatan pendidikan.

Baik siswa PAUD, SD, SMP, SMA/SMA Sederajat untuk Tahun Ajaran Baru 2020/2021, akan dimulai Juli 2020 mendatang.

Namun, ia pun memastikan bahwa ada tahapan yang harus dilalui bagi sekolah untuk masuk sekolah dengan tatap muka.

Nadiem Makarim menegaskan, hanya daerah yang berada di zona hijau boleh melakukan proses belajar mengajar dengan tatap muka.

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," tegas Mendikbud, Nadiem Makarim, dilansir Tribunnews.com dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, pada Senin (15/6/2020) lalu.

Walaupun demikian, Nadiem juga menegaskan bahwa meskipun berstatus zona hijau, tak otomatis diperbolehkan untuk sekolah dengan tatap muka.

"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," lanjutnya.

Namun, ditegaskan, ada syarat yang musti dipenuhi saat akan menetapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Adapun syarat tersebut, yakni:

1. Kabupaten/kota harus zona hijau

2. Pemerintah daerah harus setuju

3. Sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka

4. Orangtua murid setuju pembelajaran tatap muka

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.

TAHAPAN Masuk Sekolah

Mendikbud juga menegaskan ada pengecualian siswa yang bisa masuk sekolah.

Tahapannya yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, yakni jenjang SMP ke atas.

Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.

"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim melansir Kompas.com.

Menurut Nadiem, ada 3 tahap sekolah dibuka:

1. Tahap I

Yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.

2. Tahap II

Pada tahap kedua ini akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap I yakni bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB.

3. Tahap III

Sedangkan di tahap ketiga dilaksanakan dua bulan setelah tahap II yakni bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal.

"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," imbuhnya.

Maka dari itu, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan, sepertinya masih akan banyak siswa yang belajar dari rumah. 

Diungkapkan, dari jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen yang masih berada di zona kuning, oranye, dan merah.

Itu artinya, diperkirakan ada 429 kabupaten/kota yang masih harus tetap Belajar dari Rumah.

Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen. (*)