Kasus Covid-19 pada Anak Masih Tinggi, IDAI Minta Sekolah Tidak Dibuka

Advertisement

Kasus Covid-19 pada Anak Masih Tinggi, IDAI Minta Sekolah Tidak Dibuka

Kamis, 23 Juli 2020

IDAI: Pneumonia Akan Perburuk Infeksi Virus Corona pada Anak

Belajardirumah.org -   Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beberapa waktu lalu mengungkapkan sekolah yang berada di zona hijau sudah diperkenankan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.

Akan tetapi, sebagian besar sekolah masih memilih menyelenggarakan pembelajaran secara online karena situasi pandemi Covid-19 belum kondusif.

Senada dengan keputusan sebagian besar sekolah, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman B. Pulungan, Sp.A(K), FRCPI (Hon) mengatakan pihaknya tidak merekomendasikan pembelajaran tatap muka.

Terlebih saat ini angka kasus dan kematian akibat Covid-19 pada anak masih tinggi. Data IDAI per 20 Juli 2020 mencatat ada 51 kasus kematian pada anak karena infeksi virus corona baru atau SARS-CoV-2.

“Angka pada anak masih tinggi, bagaimana mungkin mau membuka kembali sekolah?” kata dr Aman dalam suatu webinar, Kamis (23/7/2020).
Dirinya mengatakan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuka kembali sekolah dan menyelenggarakan pembelajaran online. Pertama, harus menunggu perkembangan situasi hingga bulan Desember mendatang. Kedua, jumlah pemeriksaan Covid-19 sudah dilakukan secara masif.

“Pastikan pemeriksaan sudah 30 kali lipat dari kasus yang ada, atau 10%, atau 1% dari populasi di Indonesia. Akan tetapi pemeriksaannya harus merata di setiap provinsi, bukan di DKI Jakarta saja,” kata dr Aman.
Syarat lainnya adalah selama dua minggu tidak ada penambahan kasus baru. Setelah itu, tetapkan pilot project terlebih dahulu.

“Buat pilot project dulu. Edukasi juga ke siswa, orang tua, guru dan staf yang ada di sekolah tentang protokol kesehatannya, buat checklist pola baru yang harus ditetapkan ketika sekolah mau dibuka, checklist-nya diperiksa dulu. Jadi kebijakan sekolah dibuka bukan hanya atas dasar karena usulan, tidak bisa,” pungkas dr Aman. (Sumber : indozone.id)