Belajardirumah.org - Sebentar lagi tampaknya Honorer K2 yang telah lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan menjadi anak emas pemerintah. Sebab, mereka digadang-gadang akan menjadi pengganti PNS yang pensiun
Tak hanya itu saja, PPPK sepertinya akan menjadi formasi mayoritas abdi negara di masa mendatang.
Hal tersebut terungkap ketika Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajukan usulan kebutuhan formasi 700 ribu lebih guru PNS.
Tanpa tedeng aling-aling, Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (6/7). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo langsung menjawab kebutuhan guru itu nantinya akan diisi oleh PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
"Nanti kekurangan guru di seluruh daerah akan kami isi dengan PPPK. Ini sesuai dengan amanat PP Manajemen PPPK di mana tenaga pendidik merupakan jabatan fungsional," terang Menteri Tjahjo.
Menteri Tjahjo menegaskan, bahwa formasi untuk CPNS akan dikurangi dan yang diperbanyak PPPK.
"Seluruh tenaga fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh akan diarahkan menjadi PPPK. Makanya saat ini kami melakukan penataan birokrasi untuk mengatur jabatan fungsional itu," ungkapnya.