Syarat Sekolah Tatap Muka 1 Agustus 2020, Guru dan Siswa Wajib Rapid Test dan Tes Swab

Advertisement

Syarat Sekolah Tatap Muka 1 Agustus 2020, Guru dan Siswa Wajib Rapid Test dan Tes Swab

Kamis, 23 Juli 2020

JADWAL MASUK SD, SMP, SMA 2020/2021 Sudah Dirilis, Lihat Syarat ...

Belajardirumah.org -   Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini sudah mulai menyusun aturan atau kebijakan untuk penerapan sekolah tatap muka yang direncanakan akan dimulai pada 1 Agustus 2020 mendatang.

Sebagai persyaratan sebelum dilakukan pembelajaran tatap muka, Pemprov Kalbar melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Kalbar akan melakukan rapid test dan swab terhadap para murid SMA kelas XII serta guru.

Menanggapi rencana akan dibukanya sekolah untuk pembelajaran tatap muka yang dimulai dari SMA dan SMK kelas XII, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kalbar, Harisson mengatakan bahwa sebelum dimulai akan dilakukan rapid test dan swab terhadap guru dan murid.

“Jadi untuk pelaksanaan rapid test dan swab itu nanti Diskes Kalbar dan Kabupaten Kota akan berkordinasi," katanya, Selasa (21/7/2020).

"Lalu untuk sampel swab-nya akan diambil dari guru SMA oleh Diskes kabupaten kota dan diperiksa ke Laboratorium (Lab) Rumah Sakit Untan,” ujarnya kepada Tribun Pontianak.

Ia mengatakan saat ini sudah mulai berproses untuk pelaksanaan swab-nya.

Selain guru SMA, pemeriksaan swab juga dilakukan pada guru SMP yang dilakukan oleh Dinas kabupaten kota.

“Lalu Diskes Provinsi Kalbar akan ikut membantu dan akan kita kirimkan hasil swab ke Lab Untan,” ucapnya.

Kemudian untuk siswa SMA kelas XII juga akan dilakukan rapid test dengan memakai rapid test dengan metode deteksi antigen.

Bukan rapid test metode deteksi antibodi seperti yang selama ini dilakukan.

“Rapid test ini juga menggunakan swab dari naso-orofaring. Jadi kita akan ambil swab-nya, tapi hasilnya bisa diketahui saat itu juga menggunakan rapid test antigen ini,” ujarnya.

Ia mengatakan bagi siswa dan guru harus tetap menjaga protokol kesehatan, sering cuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Guru harus terus memperhatikan dan mengingatkan para siswa," tuturnya.

"Bagi orangtua tidak usah merasa khawatir karena pemerintah daerah akan tetap memperhatikan status kesehatan siswa dan guru," tambahnya.

"Diskes Kalbar dan Diskes kabupaten kota akan terus memantau terkait status kesehatan guru dan muridnya melalui deteksi dini dengan rencana secara berkala melakukan pemeriksan swab PCR maupun dengan menggunakan rapid test,” jelasnya.

Sementara itu, untuk swab dan rapid test ini akan dilakukan secara gratis.

Memang selama ini dikatakannya bahwa Diskes Kalbar tidak pernah mengambil tarif untuk swab dan rapid test. (Sumber : Tribunnews)