Belajardirumah.org - Zona hijau atau daerah bebas corona di Indonesia semakin bertambah menjadi 99 daerah, 66 kabupaten/kota pun tercatat tidak terdampak Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga mencatat ada 33 kabupaten/kota yang tidak mencatatkan kasus baru, setelah sebelumnya sempat menjadi zona kuning, orange, dan merah.
"Hingga 28 Juni 2020, ada 99 daerah dengan zona hijau. Zona hijau adalah tidak terdampak dan zona yang tidak ada kasus baru. Tidak ada kasus baru selama 4 minggu terakhir dan sembuh 100%," kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat video conference di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Selain itu, ada 33 kabupaten kota yang mencatatkan prestasi tersendiri lantaran sebelumnya berada di zona kuning, oranye hingga merah. Wiku mengatakan perubahan dari zona kita selalu update setiap minggu di awal minggu.
Wiku juga mengatakan mulai Mei hingga 28 Juni 2020, daerah yang masuk ke dalam zona merah makin menurun. Hal ini menjadi landasan bahwa melihat peta sebaran di Indonesia tak bisa hanya melihat Jakarta saja.
Pada Mei 2020 misalnya, ada sebanyak 108 daerah risiko tinggi alias zona merah. Kemudian pada 7 Juni turun menjadi 65, 14 Juni turun lagi menjadi 51, meski pada akhir Juni sempat naik, namun tercatat 53 wilayah dengan risiko tinggi.
"Artinya risiko peningkatan kasus dari waktu ke waktu turun. Artinya baik itu," ujar Wiku.
Jika daerah tersebut sudah termasuk dalam zona hijau, artinya sekolah dan kegiatan belajar mengajar bisa kembali dibuka. Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan pembukaan sekolah atau pembelajaran secara tatap muka di sekolah sudah boleh dilakukan di zona hijau Covid-19 yang ditetapkan Gugus Tugas.
Namun ada beberapa catatan khusus terkait pembukaan sekolah atau pembelajaran secara tatap muka ini.
"Proses tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada Juli 2020. Tetapi pola pembelajarannya tergantung zonasi covid-19," kata Nadiem pada pertengahan Juni.
Dia menjelaskan, untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye dan merah, maka dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah atau BDR.
"Untuk zona merah, kuning, dan oranye, ini ada 94% peserta didik di pendidikan dini, dasar, dan menengah.Untuk zona hijau ada 6%. Nah untuk zona hijau kami memperbolehkan pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol sangat ketat," kata Nadiem.
Berikut adalah 99 daerah zona hijau:
Sumatra Utara
Nias Barat, Pakpak Bharat , Labuhanbatu, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Toba Samosir, Nias Utara, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan. Nias Selatan
Sumatra Barat
Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kota Pariaman, Sulawesi Utara, Bolaang Mongdow Timur, Kep Siau Tagulandang Biaro, Muna Barat
Sulawesi Tenggara
Konawe Kepulauan
Sulawesi Tengah
Tojo Una-una, Banggai Kepualauan
Sulawesi Barat
Mamuju Utara, Majene
Riau
Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Siak
Papua Barat
Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, Sorong Selatan, Teluk Wondama, Manokwari Selatan
Papua
Yahukimo, Mappi, Mamberamo Tengah, Dogiyai , Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Supiori, Lanny Jaya, Puncak, Intan Jaya
Nusa Tenggara Timur
Ngada, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Malaka, Alor, Sumba Barat, Lembata, Rote Ndao, Manggarai Timur, Timor Tengah Utara, Kupang, Timor Tengah Selatan, Belu
Nusa Tenggara Barat
Kota Bima
Maluku Utara
Pulau Taliabu
Maluku
Maluku Tenggara Barat, Buru Selatan, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru
Lampung
Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Kota Metro, Mesuji, Lampung Timur, Way Kanan
Kepulauan Riau
Natuna, Lingga, Kepualauan Anambas
Kalimantan Timur
Mahakam Ulu
Jambi
Kerinci, Bungo, Tebo
Bengkulu
Mukomuko, Bengkulu Selatan, Kaur, Lebong, Seluma
Aceh
Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Nagan Raya, Kota Subulussalam, Pidie, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Simeulue, Aceh Timur, Gayo Lues, Bener Meriah