Dindikbud Daerah Ini Ancam Tahan Sertifikasi Guru Jika Tolak Rapid Tes

Advertisement

Dindikbud Daerah Ini Ancam Tahan Sertifikasi Guru Jika Tolak Rapid Tes

Selasa, 25 Agustus 2020



Belajardirumah.org -   Belajar tatap muka untuk siswa sekolah dasar (SD) dan SMP di Kota Serang sudah dimulai, Selasa (18/8). Namun, persyaratan agar semua guru menjalani rapid test sebelum mengajar untuk mencegah penularan Covid-19  belum terpenuhi. Masih ada ribuan guru yang belum rapid test.

Pada pelaksanaan rapid test tahap pertama pada Jumat (14/8) lalu yang dijadwalkan diikuti 200 guru, hanya 94 guru saja yang ikut dan hasilnya non reaktif. Sementara tahap kedua belum dilaksanakan. Padahal jumlah guru di Kota Serang ada sekitar 7.200 orang.

Kondisi itu membuat orangtua siswa was-was. Mereka mengkhawatirkan penularan Covid-19 tejadi di kelas-kelas. Bila itu yang terjadi, maka akan terjadi lonjakan Covid-19 di Kota Serang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbu) Kota Serang dapat merasakan kekhawatiran itu. Lantaran itu, Dindikbud meminta kepada semua guru dan kepala sekolah untuk melakukan rapid test.   “Kita punya 7.200 guru, nah ini wajib (rapid test-red), kita coba bertahap untuk hari per hari bertahap mereka haru memiliki surat keterangan lulus rapid test,” kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dindikbud Kota Serang Zecka Bachdi kepada Radar Banten, Selasa (18/8).

Kata dia, rapid test dilakukan bertahap bekerja sama dengan Dinas Kesehatan secara gratis. Meski demikian ada juga rapid test mandiri.

Pria yang akrab disapa Zecka itu menegaskan, pihaknya  tidak sungkan memberikan sanksi tegas bagi guru yang tidak mau  rapid test yaitu menahan sertifikasi guru. “Sanksi terhadap guru yang tidak mau rapid test kita akan tahan sertifikasinya sampai dia mau rapid test.  Kita akan kejar terus sampai dia mau rapid test,” katanya.

Hal itu pun dipertegas Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto. Kata Wasis, agar  para guru melakukan rapid test pihaknya akan mengenakan sanksi administrasi bagi yang membandel sebagai dasar pembinaan. “Kami ingin semua guru berperan aktif mengikuti rapid test dan bisa saja sebagai sanksi administrasi sertifikasi guru,” katanya.

Sementara itu, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, apabila masih banyak yang belum melakukan rapid test Pemkot Serang akan mengambil langkah tegas. Ia siap untuk memfasilitasi para guru. “Memang kan masih bertahap, tapi kalau memang ada guru yang tidak melakukan rapid test biar nanti saya yang melakukan rapid test,” ujarnya disela memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMP 11 Kota Serang, kemarin.

Subadri mengatakan, dalam pemberlakuan pembelajaran tatap muka sejumlah pihak terlibat melakukan pengawasan. “Kami juga menekankan kepada pengawas, guru dan dinas agar melakukan pengawasan kepada siswa dan seluruh yang terlibat. Berdasarkan Inpres Nomor 6 tahun 2020, itu semua ikut terlibat,” katanya.

Terpisah,  salah satu orangtua siswa SMPN 1 Kota Serang, Dino, mengatakan, masih banyak guru yang belum melakukan rapid test sangat mengkhawatirkan orangtua siswa. Ia berharap, semua guru ikut menjaga kenyamanan  dengan rapid test. “Jadi harusnya guru dulu di rapid test baru membuka sekolah. Untuk protokol kesehatannya sendiri kan sudah ada,” katanya saat ditemui di SMPN 1 Kota Serang.

Kata Dino di tengah pandemi Covid-19 langkah antisipasi yang harus lebih diutamakan. “Sebenarnya khawatir gak khawatir karena jauh lebih efektif tatap muka, betul harus ada jaga jarak. Jadi tadi  setiap hari harus disemprot juga ruang kelas,” terangnya.  

ANAK  JADI KORBAN

Sementara itu, Gubernur Wahidin Halim meminta pemerintah kabupaten kota untuk mengkaji terlebih dahulu kebijakan sekolah tatap muka.  “Entar dulu. Harus dikaji lebih dalam walaupun ini kewenangannya,” katanya.

Kata dia,  jangan sampai membuat anak-anak menjadi korban kebijakan. Pada tahun 1966, ia juga pernah tidak sekolah selama satu tahun. “Belajar di rumah, tidak masalah,” tutur WH.

Ia mengatakan, para bupati/walikota saat membuat kebijakan harus sejalan dengan kebijakan nasional. Apalagi negara sudah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp600 triliun.

“Ini keadaan darurat luar biasa. Upnormal. Jangan hanya memikirkan masing-masing. Ini masalah nasional,” tegasnya.

WH menegaskan, penerapan sekolah tatap muka perlu waktu yakni saat zona hijau atau aman yakni ketika penyebaran corona sudah rendah. Untuk itu, perlu ada pengamatan wilayah terlebih dahulu dan tidak tergesa-gesa.

Kata dia, kebijakan membuka sekolah itu bukan hal yang sederhana. Tak hanya guru yang perlu dilakukan swab PCR, tapi muridnya juga harus dilakukan hal serupa. Selain itu, fasilitas sekolah juga harus memadai. “Sistem dan kurikulumnya juga harus dipikirkan,” ujarnya.

Kata WH mengatakan, untuk tingkat SMA/SMK tatap muka baru dimulai Desember nanti. “Kota Tangerang sudah kami swab dua orang kena. Selain itu, kami juga lihat dulu fasilitasnya. Pihak kabupaten kota harus laporan dulu kesiapannya,” tandasnya. (fdr-nna/alt) (radarbanten.co.id)