Modul Pembelajaran Kurikulum Darurat Untuk SD Kelas 2 Minggu 4

Advertisement

Modul Pembelajaran Kurikulum Darurat Untuk SD Kelas 2 Minggu 4

Minggu, 09 Agustus 2020

Belajardirumah.org -  Sebagai strategi meningkatkan kualitas pembelajaran di masa pandemi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Pedoman tersebut mengatur bahwa satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.  “Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim konferensi pers secara virtual, di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Ada tiga opsi khusus yang bisa dipilih oleh semua jenjang pendidikan, Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat. Pertama, Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional; Dua, Menggunakan kurikulum darurat; atau  Tiga, melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Modul Pembelajaran Kurikulum Darurat Untuk SD Kelas 1  Download DISINI