ALHAMDULILLAH KABAR BAIK, Mendikbud Usulkan Gaji Guru Honorer Setara UMR Pakai DAU TA 2020-2021

Advertisement

ALHAMDULILLAH KABAR BAIK, Mendikbud Usulkan Gaji Guru Honorer Setara UMR Pakai DAU TA 2020-2021

Jumat, 04 September 2020

Kumpulan Berita NADIEM MAKARIM: Nadiem: Siswa Dapat Kuota Internet 35 GB,  Mahasiswa 50 GB, Gratis!

Belajardirumah.org -   Berapa sih Gaji Honorer Sekolah di Indonesia? Faktanya gaji honorer tidak sampai gaji UMR, karena gajinya amatlah kecil. Padahal merekalah yang menjadikan siswa dan anak didiknya menjadi dokter, polisi, pengacara,tentara dan lainnya.

Para Guru honorer seolah menjadi ajang komoditas suara politik disaat para calon kepala daerah memberikan janji-janjinya untuk meningkatkan gaji para guru honorer di Indonesia. Dan nyatanya sampai saat ini Gaji Honorer sekolah diambil dari Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.

Menyoal Gaji Honorer yang diambil dari Bantuan Operasional inilah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan bahwa gaji honorer akan diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) Sehingga para guru honorer dapat menutupi segala macam kebutuhannya.

Pengangkatan Guru Tetap Daerah atau Guru Honor Daerah tersebut tak sebanding dengan jumlah guru honorer yang semakin meningkat setiap tahunnya terlebih banyak kampus-kampus yang juga turut menyumbangkan tenaga pendidik. Apalagi masih banyak guru Honorer yang tak mampu lolos pada tahap pendaftaran CPNS maupun PPPK.

Muhadjir efendi sebagai salah seorang Menteri Pendidikan mengusulkan kepada Menteri keuangan untuk menggunakan dana alokasi umum yang nantinya gaji para guru honorer ini sesuai dengan gaji UMR yang setara dengan gaji dari daerah.

Karena pada tahun sebelumnya untuk dana alokasi umum sebesar 154 Milyar pada tahun 2019 maka pada tahun yang akan datang DAU ini akan meningkat dan Menteri pendidikan meminta untuk tidak dilakukan moratorium untuk perekrutan guru.

Berapa sih Gaji Guru Honorer Sebenarnya?

Bisa dikatakan bahwa Gaji guru ini diambil dari APBN sebesar 20% untuk pendidikan Dengan demikian dari jumlah APBN yang masuk sekitar 400 an trilyun ini hanya diberikan ke kemdikbud sekitar 9% dan lainnya diberikan untuk kartu Indonesia Pintar dan Dana BOS.

Dan menjadi kabar baik bagi guru-guru yang sudah bersertifikasi dan berstatus PNS yang semakin sejahtera. Namun bagaimana dengan nasib guru honorer? Gajinya dari mana?

Pertanyaan ini selalu menjadi perhatian khusus bagi sekolah, karena sekolah mengambil dana BOS untuk membiayai para honorer sekolah yang gajinya antara 200 ribuan perbulan sampai dengan 700 ribuan. Dan dengan wacana yang dilontarkan oleh Menteri Pendidikan maka guru honorer nantinya akan lebih sejahtera. Karena pendapatan gaji mereka akan disamakan dengan Gaji yang sesuai dengan UMP. Hal itu jika disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Berapa gaji honorer Kementerian?

Nah, untuk gaji honorer setiap kementerian pastilah berbeda sesuai dengan standarisasi dan aturan dari kementerian. Apalagi jika di perkantoran para pegawainya akan mendapatkan uang lebih karena para pegawai honor mendapatkan tunjangan kinerja, mendapatkan honor kerja lembur dan honor lainnya yang memang kementerian memiliki dana banyak tidak seperti pada gaji guru honorer. Sehingga kita tidak banyak mendengar, para pegawai honorer yang berada di lingkungan pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun kementerian berunjuk rasa menuntut  gaji yang tidak mencukupi kebutuhan hidup tiap harinya.

Kita hanya mendengar gaji guru yang hanya 200 ribu, 300 ribu sampai satu juta. Karena mereka hanya mendapatkan  dana BOS yang sedikit. Sehingga gaji mereka cuma sedikit. Dan dana bos sendiri tidak khusus untuk gajinya honorer melainkan untuk operasional sekolah lainnya.Dan dana bos tersebut dihitung dari tingkat jenjang per siswa dan jumlah siswa di sekolah.

Semoga saja gaji honore guru bisa distandarkan dengan gaji upah minimum regional atau sesuai dengan gaji yang dibayarkan oleh para tukang serabutan atau para buruh yang bekerja diperusahaan yang gajinya sesuai dengan upah minimum pada setiap daerah.