BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Sudah Cair. Cek Sekarang!

Advertisement

BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Sudah Cair. Cek Sekarang!

Jumat, 25 September 2020

Belajardirumah.org -   Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tak hanya ditujukan untuk pekerja atau buruh.


Guru atau tenaga pendidik yang statusnya masih honorer juga berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu per bulan.


Syaratnya pun tak jauh berbeda dengan syarat pekerja atau buruh. Pertama, guru atau tenaga pendidik harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Kedua, upah atau gaji yang diterima setiap bulannya kurang dari Rp5 juta rupiah. Ketiga, memiliki rekening bank aktif sesuai dengan NIK.


Keempat, guru honorer calon penerima subsidi gaji ini termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.


Selain keempat syarat di atas, syarat lainnya pun sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja Buruh.


Penyaluran subsidi gaji guru honorer, tenaga kependidikan, dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di Pemerintah Daerah ditangani oleh Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN).


Menurut Satgas PEN, hingga 14 September 2020, BLT BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.


Seperti halnya subsidi upah untuk pekerja dan buruh, subsidi gaji untuk guru honorer sebesar Rp600 ribu tersebut telah diberikan dalam per dua bulan atau Rp1,2 juta.


Satgas PEN menambahkan, program subsidi gaji tersebut telah tersalurkan 17,43% atau Rp7 triliun dari pagu Rp37,87 triliun.


Targetnya, hingga Desember 2020 program ini dapat menjangkau 15,27 juta pekerja di Indonesia.


Untuk mencapai target tersebut, Satgas PEN juga terus melakukan verifikasi terkait data guru honorer dan tenaga pendidik di Indonesia.


"Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi," terang Budi Gunadi Sadiki, Ketua Satgas PEN, seperti dikutip PORTAL JEMBER dari bpjsketenagakerjaan.go.id.


Sementara itu, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja atau buruh tahap 1, 2, dan 3, sudah hampir mencapai 100 persen.


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa penyaluran tahap 4 akan segera dilaksanakan.


"Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai," ujar Ida, Senin, 21 September 2020 lalu.


Simak cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan berikut.


1. Daftar Melalui Web kemnaker.go.id


Melalui Web


- Masuk ke bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

- Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

- Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

- Saldo kamu akan ditampilkan.


Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:


- Masuk ke bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.


Melalui SMS


Sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.


Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.


Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada),

kemudian kirim SMS ke 2757.


Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.


Melalui WhatsApp    


Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.***