KABAR GEMBIRA ! Akhirnya 398 Ribu Tenaga Honorer dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu per Bulan

Advertisement

KABAR GEMBIRA ! Akhirnya 398 Ribu Tenaga Honorer dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu per Bulan

Kamis, 17 September 2020

Belajardirumah.org -    Sebanyak 398 ribu tenaga honorer akan mendapatkan bantuan subsidi gaji pada gelombang kedua, yaitu di Oktober dan November 2020. Ini sesuai instruksi Presiden Jokowi dan Ketua Pelaksana KCPEN Erick Thohir.


Sama seperti subsidi gaji yang terima oleh pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta, dalam 2 bulan tersebut tenaga honorer ini akan mendapat subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan.


Subsidi gaji kepada honorer merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada mereka yang sudah mengiur, membayar BPJS ketenagakerjaan.


“Dari 15 juta tenaga kerja yang didaftar di BPJS yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji sekitar 398 ribu merupakan tenaga kerja honorer. Jadi Alhamdulillah kita sudah bisa melakukan transfer batch pertama dan batch kedua. Insyaallah nanti batch ke 3, 4, 5 nya bisa segera kita transfer akhir September,” kata Budi dikutip Kamis (17/9/2020).


Menurutnya, tenaga honorer yang mendapatkan bantuan nantinya mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Acuan BPJS karena pemerintah membutuhkan data yang lengkap tentang para tenaga honorer.


Program Bantuan Subsidi Gaji diberikan kepada 15,72 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Nilainya sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama 4 bulan dari September-Desember 2020.


“Ini program yang baru diluncurkan (27 Agustus 2020) penetrasinya sudah cukup baik kita sudah Salurkan 2 batch sekitar Rp 7 triliun lebih hampir Rp 8 triliun yang sudah kita salurkan untuk 2 batch. Rencananya akan kita berikan ke 15,72 juta karyawan yang terdaftar di BPJS,” tegas dia.


Termasuk BSU untuk tenaga kerja honorer, ia menegaskan akan segera disalurkan pada Oktober dan November nanti secara bertahap.