Masalah Baru Bantuan Kuota Internet Nadiem Makarim, Kok Pulsa Gratis Nyasar ke Anggota Ombudsman?

Advertisement

Masalah Baru Bantuan Kuota Internet Nadiem Makarim, Kok Pulsa Gratis Nyasar ke Anggota Ombudsman?

Selasa, 22 September 2020

Belajardirumah.org -   Bantuan Kuota Internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, mulai diberikatan, Selasa (22/9/2020) hari ini. Siswa dan guru masing-masing mendapatkan 35 GB. Sedangkan mahasiswa dan dosen mendapat 50GB.


Diketahui Mendikbud Nadiem Makarim telah mengalokasikan anggaran hingga Rp 7,2 triliun untuk Bantuan Kuota Internet.


Namun rupanya saat pencairan Bantuan Kuota Internet ini, muncul masalah baru.


Bantuan subsidi kuota Internet yang dialokasikan untuk membantu pembelajaran jarak jauh siswa ternyata malah masuk ke anggota Ombudsman Alvin Lie.


Alvin Lie mengaku mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut pada tengah malam.


"Saya dapat SMS pemberitahuan dari Telkomsel bahwa nomor saya sudah mendapatkan kuota internet bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. SMS tersebut masuk pada pukul 01.19 WIB dini hari," ujar Alvin saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).


Alvin mengaku tidak mengerti alasan dirinya masuk ke dalam pihak yang menerima bantuan kuota.


Padahal, Alvin mengaku bahwa dirinya bukan guru, maupun dosen, anaknya pun saat ini tidak ada yang bersekolah atau kuliah.


"Saat ini saya bukan dosen, anak saya sudah selesai sekolah semua. Mereka sudah berkeluarga," ucap Alvin.

Alvin mengaku saat ini sedang menempuh pendidikan S3. Namun Alvin mempertanyakan apakah bantuan ini hanya untuk siswa level pendidikan dasar, menengah, serta mahasiswa. Ataukah mahasiswa pada jenjang S2 dan S3 juga mendapatkan.


"Kalaupun mahasiswa S3 mendapatkan harusnya dicek dulu apakah masih aktif, membutuhkan atau tidak," tutur Alvin.


Waktu pemberitahuan melalui SMS juga mendapatkan sorotan dari Alvin. Menurutnya pemberitahuan pada tengah malam sangat tidak etis untuk dilakukan.


"Menurut saya tidak etis memasukan SMS pada jam 1 pagi," tutur Alvin.


Sejauh ini, Alvin mengaku tidak menggunakan paket internet. Dirinya hanya menggunakan untuk telepon dan SMS.


Jadwal penyaluran kuota


Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:


-Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.


-Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.


Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:


-Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.


-Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.


Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:


-Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.


-Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.


Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.


Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.


Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.


Terbagi atas kuota umum dan kuota belajar


Merujuk pada Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.


Sementara Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.


Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan.


“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud,” pesan Ainun seperti dilansir dari laman Kemendikbud, Senin (21/9/2020).