PENGUMUMAN ! BLT Tidak Bisa Dicairkan ke 5 Rekening Ini, Calon Penerima Harus Cek Ulang

Advertisement

PENGUMUMAN ! BLT Tidak Bisa Dicairkan ke 5 Rekening Ini, Calon Penerima Harus Cek Ulang

Senin, 21 September 2020

Belajardirumah.org -   Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah disampaikan dalam 4 tahap. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 ini sebanyak 15.725.232 pekerja.


Dengan kata lain, Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah pihak terkait harus mengecek data dan rekening sebanyak jumlah penerima.


Hal ini, tak dapat dipungkiri akan memakan waktu karena verifikasi harus dilakukan satu per satu. Tujuannya untuk meminimalisir kesalahan dan subsidi bisa diberikan tepat sasaran.


Terkait penyalurannya, Kemnaker mempercayakan sepenuhnya kepada HIMBARA, yakni Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.


Keempat bank ini yang akan mencairkan dana subsidi ke rekening bank penerima maupun rekening bank swasta.


Namun, dalam prosesnya terdapat sejumlah kendala atau masalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.


Untuk itu, Kemnaker meminta agar calon penerima subsidi gaji ini kembali mengecek rekening yang didaftarkan.


Sebab, masih ditemukan 5 masalah terkait rekening calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya.


Berdasarkan postingan tersebut, disebutkan 5 kendala penyaluran subsidi gaji/upah terkait rekening calon penerima.


5 kendala ini, menyebabkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak bisa segera dicairkan. Berikut rinciannya:


1. Rekening tidak sesuai NIK


2. Rekening yang sudah tidak aktif


3. Rekening pasif


4. Rekening yang tidak terdaftar


5. Rekening telah dibekukan oleh Bank


Oleh sebab itu, untuk mengatasi kendala ini, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan diminta memastikan rekening yang didaftarkan.

Pasalnya, kendala ini juga menjadi salah satu masalah yang menyebabkan subsidi gaji atau upah untuk para pekerja atau buruh tak kunjung cair.