Segera Daftar! 4 Bantuan BLT Diperpanjang hingga 2021, Mulai Rp 500 Ribu hingga Rp 2,4 Juta

Advertisement

Segera Daftar! 4 Bantuan BLT Diperpanjang hingga 2021, Mulai Rp 500 Ribu hingga Rp 2,4 Juta

Sabtu, 19 September 2020

Belajardirumah.org -    Demi menanggulangi imbas dari pandemi Covid-19, Pemerintah memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT).


Sebanyak empat BLT dipastikan diperpanjang sampai tahun 2021 mendatang, BLT tersebut meliputi BLT PKH per KK, Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji dan UMKM.


Kini Pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini pada 2021 mendatang.


Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun pada RAPBN 2021. Kebijakan ini pun telah mendapat persetujuan DPR RI DPR.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.


"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip- dari Antara, Selasa 8 September 2020.


Berikut 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan, seperti dirangkum oleh Mediablitar:

1. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK


Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).


BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).


2. Kartu Prakerja


Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.


3. BLT Subsidi Gaji


Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.


4. BLT UMKM


Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.  Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.