SUDAH DICAIRKAN ! Berikut Cara Cek Nama Penerima Bansos Non PKH Rp 500 Ribu Untuk 9 Juta KPM

Advertisement

SUDAH DICAIRKAN ! Berikut Cara Cek Nama Penerima Bansos Non PKH Rp 500 Ribu Untuk 9 Juta KPM

Minggu, 06 September 2020

Begini Cara Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Berupa Rp600.000/Bulan, Klik  cekbansos.siks.kemsos.go.id - Tribun Jambi

Belajardirumah.org -   Menteri Sosial Juliari Batubara menyatakan pemerintah telah merealisasikan program Bantuan Sembako Non Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing penerima akan mendapatkan dana tunai sebesar Rp500 ribu.

Pencairan dana diberikan langsung oleh pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui mekanisme transfer dari Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Totalnya, ada Rp4,5 triliun yang akan dikucurkan ke masyarakat dalam rangka membantu daya beli di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

"Tanggal 31 Agustus kemarin sudah kami salurkan seluruhnya," ujar Juliari, dikutip Jumat (4/9).

Lantas, bagaimana cara masyarakat memeriksa apakah terdaftar menjadi penerima atau tidak?

Caranya mudah. Untuk mengetahui dapat atau tidak, masyarakat hanya perlu mengakses cekbansos.siks.kemsos.go.id

Ini merupakan situs resmi dari Kementerian Sosial yang bisa diakses masyarakat terkait program bantuan sembako dari pemerintah.

Begitu masuk ke situs tersebut, masyarakat tinggal memilih jenis nomor identitas yang akan digunakan untuk melakukan pencarian. Pilihannya ada tiga, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bila sudah memilih identitas mana yang akan digunakan, lalu masukkan nomor identitas di kolom berikutnya. Kemudian, isilah nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah itu, masukan kode captcha sesuai dengan huruf yang muncul di muka layar. Selanjutnya, klik tombol 'Cari'.

Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan hasil informasi berupa terdaftar atau tidak. Hasilnya hanya perlu ditunggu dalam hitungan detik.(Sumber : cnnindonesia.com)