TERBARU ! Tugas Kepala Sekolah dan Guru Saat Belajar Dari Rumah Diperpanjang

Advertisement

TERBARU ! Tugas Kepala Sekolah dan Guru Saat Belajar Dari Rumah Diperpanjang

Sabtu, 05 September 2020

Tugas Kepala Sekolah dan Guru apabila Belajar dari Rumah Diperpanjang

Belajardirumah.org -   Dimasa pandemi seperti sekarang ini, tugas pokok guru dan kepala sekolah menjadi bertambah sesuai kebutuhan. Kemendikbud melalui Surat Edaran yang menjadi panduan yaitu pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah masa darurat mengharapkan guru dan kepala sekolah harus:
  1. Memenuhi hak siswa-siswi untuk mendapatkan layanan pendidikan
  2. Menjaga dan melindungi segenap warga sekolah
  3. Mencegah penyebaran dengan memperhatikan protokol kesehatan
  4. Memberi dukungan psikologis peserta didik dan orang tua murid.


Dan untuk kepala sekolah sendiri, harus tetap memantau hasil laporan pembelajaran yang setiap minggu-nya harus dikumpulkan. Lebih rincian-nya silakan lihat dibawah ini:
  1. Memastikan tenaga pengajar guru memberikan fasilitas pembelajaran kepada siswa dengan baik.
  2. Mengecek dan memastikan rencana pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan masa ini yaitu kecakapan hidup dan aktivitas siswa.
  3. Memastikan bahwa guru memberikan materi pembelajaran untuk orang tua siswa untuk berpartisipasi mencegah wabah


Jika nanti hari efektif sekolah sudah dimulai, hal apa saja yang harus disiapkan oleh pihak sekolah? sesuai dengan Panduan The New Normal dalam Bidang Pendidikan antara lain:
  1. Membersihkan sarana/prasarana sekolah setiap KBM dimulai dan berakhirnya KBM. Jadi harus 2 kali dalam sehari sekolah Anda harus dibersihkan.
  2. Pihak sekolah harus siaga untuk pemantauan kesehatan peserta didik dan warga sekolah lainnya.
  3. Membuat aturan khusus dalam hal penjemputan/antar siswa saat berangkat maupun pulang agar tidak terjadi kerumunan besar yang berpotensi penularan.
  4. Memastikan semua warga sekolah mematuhi protokol kesehatan yang sudah dicanangkan Pemerintah.
  5. Sekolah WAJIB untuk menyediakan fasilitas-fasilitas pencegahan seperti fasilitas cuci tangan dan lain sebagainya.
  6. Untuk memberi informasi penting, pihak sekolah harus membuat papan informasi yang berisi materi edukasi di tempat yang mudah dilihat oleh seluruh warga sekolah.
  7. Dalam masa pandemi seperti sekarang ini, komunikasi dengan wali siswa/orang tua lebih ditingkatkan lagi. Peningkatan ini dalam upaya partisipasi orang tua seperti membuat hotline yang baik untuk keamanan dan keselamatan.
  8. Sekolah wajib membuat sistem dan prosedur manajemen kedaruratan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.