ASYIK ... Masih ada 5 Bantuan yang Cair Bulan Oktober 2020 Ini, Buruan Langsung Dicek Rekening Masing-masing

Advertisement

ASYIK ... Masih ada 5 Bantuan yang Cair Bulan Oktober 2020 Ini, Buruan Langsung Dicek Rekening Masing-masing

Selasa, 06 Oktober 2020

Belajardirumah.org -   Horeee masih ada 5 bantuan yang cair bulan Oktober 2020 ini, bikers buruan dicek rekening masing-masing. Bantuan pemerintah disalurkan kepada masyarakat di tengah pandemi corona. Mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk bikers yang gajinya di bawah Rp 5 juta.


Buat yang mau buka usaha, pemerintah juga menyalurkan bantuan Rp 2,4 juta sebagai modal awal usaha.


Yang sudah dapat bantuan bisa cek rekening masing-masing untuk pencairan dana yang sudah disalurkan pemerintah.


Pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona yang terjadi.


Bantuan-bantuan tersebut menyasar beberapa kalangan seperti mereka yang di-PHK, pelajar yang harus belajar online, maupun UMKM. Bantuan-bantuan tersebut mulai dikucurkan sejak beberapa waktu yang lalu.


Pada bulan Oktober ini, ada sejumlah bantuan yang masih dikucurkan dan disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.


Berikut ini sejumlah bantuan yang masih dibagikan selama Oktober 2020.


1. Subsidi listrik PLN


PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat.


Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.


“Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020,” ujar Dita dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).


Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp.


Untuk cara mendapatkannya, selengkapnya dapat disimak melalui link Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020.


Simak pula siapa saja yang berhak mendapatkannya dalam berita ini:


2. Subsidi upah


Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.


Bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap tersebut diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.


Seperti diberitakan Kompas.com, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.


Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.


Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.


Untuk mengetahui apa saja syarat penerima bantuan subsidi upah dapat dicek melalui link Bantuan Penerima Subsidi Upah


3. Bantuan UMKM


Pemerintah juga akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.


Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.


"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan.


Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.


Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.


Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini. 


4. Bantuan kuota internet dari Kemendikbud


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan bantuan kuota internet mulai Selasa (22/9/2020).


Bantuan tersebut akan diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Covid-19.


Pada Oktober ini, bantuan rencananya cair untuk tahap I sekitar tanggal 22-24 Oktober. Sedangkan tahap II pada 28-20 Oktober 2020.


Bantuan disalurkan mulai September hingga Desember 2020. Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Berikut link informasi lengkap terkait Bantuan Kuota Kemendikbud.


5. Bansos Beras


Pemerintah juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan (PKH).


Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, program bansos beras akan dilakukan mulai Agustus hingga Oktober 2020.


Adapun penyaluran beras adalah sebesar 15 kg per bulan.


Terkait mekanisme penyaluran akan disalurkan dari Bulog dan didistribusikan langsung sampai kepada KPM atau titik bagi yang disepakati di tingkat kelurahan