Cukup Temui RT/RW , Ada Bantuan BLT Terbaru Rp 600 Ribu Dari Dana Desa, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Advertisement

Cukup Temui RT/RW , Ada Bantuan BLT Terbaru Rp 600 Ribu Dari Dana Desa, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Minggu, 25 Oktober 2020

Belajardirumah.org -    Berbagai jenis bantuan terus digelontorkan pemerintah dj masa pandemi saat ini.  Salah satu bantuan yang sedang turun adalah bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp600 ribu perbulan.


Saat ini pemerintah pusat telah mentranfer dana Rp72,9 triliun ke rekening Kas Desa. Dana itu bisa digunakan sebagai BLT Dana Desa kepada masyarakat terdampak Covid-19.


Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan  BLT Rp600 ribu,  cara daftarnya segera lapor dan tanyakan ke aparat desa setempat masing-masing.


Nantinya masyarakat terdampak Covid-19 akan didara oleh Relawan Covid-19 di level RT kemudian dibawa ke Musyawarah Desa Khusus untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat yang kemudian disahkan oleh Kepala Daerah, kemudian disalurkan, katanya.


Namun ada syarat khusus bagi warga yang ingin mendapatkan program ini yaitu Anda belum menerima Jaring Pengaman Sosial lain seperti Program Keluarga Harapan atau Bantuan Sosial (bansos).


Lantas berapa besaran bantuan yang diterima oleh KPM, sesuai Permendes dan Instruksi Mendes, katanya sebesar Rp600 ribu per keluarga selama tiga bulan.


Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Budi Arie mengatakan,  jumlah penerima BLT itu sesuai dengan kondisi dan dinamika yang terjadi di desa tersebut.


"Kami sudah identifikasi, ada 84 persen KPM itu petani, 4 persen nelayan, satu persen buruh pabrik dan lima persen pedagang. Yang lebih spesifik adalah dari 7,9 juta penerima manfaat itu sebanyak 2,5 juta adalah Perempuan Kepala Keluarga atau PEKKA," kata Budi Arie 


Nah tertarik untuk mendaftar? Segera cek dan lapor siapa tau Anda beruntung. Semoga bermanfaat.***