Siapkan KTP dan Dokumen Lain, Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Langsung Cair Usai Terima SMS dari Bank Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Advertisement

Siapkan KTP dan Dokumen Lain, Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Langsung Cair Usai Terima SMS dari Bank Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Senin, 19 Oktober 2020

Belajardirumah.org -    Pemerintah memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta.


Pada tahap 1, BPUM ini disalurkan kepada 9 juta UMKM. Artinya pada tahap 1 dan 2, ada sekitar 12 juta UMKM yang akan menjadi penerima.


Pendaftaran yang dibuka sejak 13 Oktober tersebut akan ditutup pada November 2020 mendatang. Target penerima bantuan tersebut adalah pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak Covid-19.


"Ditutup akhir November 2020," jelas Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.


Adapun salah satu ciri-ciri mendapatkan BPUM ini yaitu mendapat sms notifikasi dari Bank BRI yang berbunyi:




Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.


Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:


  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.


Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:


  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon


Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:


  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***