UPDATE ! Simak Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 November-Desember

Advertisement

UPDATE ! Simak Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 November-Desember

Rabu, 21 Oktober 2020

Belajardirumah.org -    Sebanyak 12.166.471 pekerja telah menerima bantuan berupa subsidi gaji atau upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Jumlah tersebut setara dengan 98,09 persen yang sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 1.


Bicara soal penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan kembali soal kapan pencairan dana BSU yang diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.


Dana BLT gelombang 2 tersebut untuk bulan November dan Desember. Seperti yang diketahui, pekerja memperoleh BSU selama 4 bulan dengan nilai perbulan masing-masing Rp 600 ribu.


Seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker, Ida pada Minggu, 18 Oktober 2020 lalu dikabarkan melakukan kunjungan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dan datang ke rumah warga.


Di situ, ia memastikan bahwa penerima bantuan subsidi upah (BSU) tepat sasaran bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan lolos persyaratan.


“Insya Allah, mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi (BLT atau BSU) untuk bulan November dan Desember,” kata Ida Fauziyah.


Ia pun kembali menegaskan bahwa rencananya sebelum bulan ini habis, bantuan telah disalurkan kepada para pekerja yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.


“Pada termin (gelombang) kedua, bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening,” imbuh Ida.

 

Menaker Ida berharap, program bantuan subsidi gaji/upah dapat bermanfaat bagi para penerima.


Tak hanya itu, ia berharap bantuan bisa menjadi stumulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian di era Pandemi Covid-19. ***