AKHIRNYA Diumumkan ! Jadwal Cair BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Akan Cair ke BNI, BRI, BCA, dan Mandiri, Cek Nama Penerima di Sini

Advertisement

AKHIRNYA Diumumkan ! Jadwal Cair BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Akan Cair ke BNI, BRI, BCA, dan Mandiri, Cek Nama Penerima di Sini

Minggu, 01 November 2020

Belajardirumah.org -     Sebanyak 12,4 juta pekerja ditargetkan oleh Kemnaker untuk dapat BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2. Penyaluran bantuan tersebut direncanakan pada pekan pertama November.


Syarat pekerja yang berhak memperoleh BLT subsidi gaji adalah pekerja tersebut memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan, serta terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.


Pekerja juga merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.


Bantuan subsidi gaji/upah atau BSU merupakan program pemerintah melalui Kemnaker yang merupakan salah satu program untuk pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.


Nantinya, setiap pekerja akan mendapatkan dana bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan yang akan ditransfer selama empat bulan berturut-turut dengan total Rp2,4 juta.


Dikutip dari Jakbar News, bagi pekerja yang ingin mendapatkan transferan dana BLT subsidi gaji, bisa mengecek dapat atau tidaknya bantuan dengan cara berikut:


1. Daftar Melalui Web kemnaker.go.id


Untuk cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website Kemnaker, Anda akan diminta untuk mengisi biodata dan akun.


Isi biodata dan akun dapat dilakukan dengan cara mengunjungi situs web kemnaker.go.id, lalu klik ‘Daftar’ tepat di pojok kiri atas.


Dalam biodata yang perlu diisi adalah NIK, nama bapak atau ibu kandung. Sedangkan untuk mengisi akun, Anda akan diminta mengisi alamat email, nomor handphone, dan password.


Awas jangan sampai salah, pastikan alamat email dan nomor HP yang anda masukan masih aktif. Karena setelah klik daftar, aka nada OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang anda daftarkan.


Kemudian Anda tinggal mengaktivasi akun Anda dengan kode OTP yang terkirim via SMS ke nomor HP yang Anda daftarkan.


Berikutnya setelah data sudah terisi sempurna, selanjutnya klik ‘Daftar Sekarang’.


2. Login Web Kemnaker


Setelah berhasil aktivasi akun, kembali klik situs web Kemnaker. Lalu klik kolom login, kemudian login dengan cara mengisi nomor NIK pada KTP atau nomor HP serta email yang telah didaftarkan. Pilih salah satu, ya.


Setelah itu, isi juga passwordnya, pastikan agar tidak sampai lupa password yang telah diisi saat daftar akun di situs web Kemnaker.


Ketika berhasil login, selanjutnya harus melengkapi profil. Pasanglah foto profil, bio, status pernikahan, dan tipe Lokasi. Pastikan profil yang diisi sesuai dengan biodata.


Setelah berhasil melengkapi profil, selanjutnya tinggal mengunjungi profil akun Anda, lalu gulirkan ke bawah.


Apabila sudah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, nanti ada pemberitahuan yang tertulis.


“Selamat Anda Dapat Bantuan Subsidi Upah Gelombang 4”.


3. Melalui bsu.bpjamsostek.id


Tidak hanya bisa melalui situs web Kemnaker, para pekerja pun bisa mengecek nama dan nomor rekening melalui bsu.bpjamsostek.id.


Akan tetapi, car aini hanya berlaku bagi mereka yang sudah mendapatkan SMS dari BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.


Jika telah mendapat sms tersebut, maka segeralah konfirmasi NIK dan nomor rekening melalui bsu.pjamsostek.id. Nantinya akan diminta untuk mengisi NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Bank, dan Nomor Rekening.


Pastikan untuk mengisi data yang benar-benar valid, agar BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat cair. Sebab, apabila data sudah valid, maka dipastikan akan mendapatkan tranferan dana BLT.


4. Cek Nama Melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id


Apabila para pekerja belum mendapatkan SMS dari BP Jamsostek, bisa juga memastikan dapat atau tidaknya bantuan dengan cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.


Jika belum terdaftar pada situs tersebut, bisa melakukan registrasi terlebih dahulu. Sedangkan bagi yang sudah terdaftar, segera untuk login.


Ketika login, nanti akan mendapatkan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan yang setiap bulan Anda bayar iurannya. Serta ada juga keterangan jika data sudah valid untuk penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan.


Jika di situs tersebut data sudah valid, maka tinggal tunggu waktu saja untuk menerima pencairan BLT dari pemerintah.*** (Maulina Theodora/Jakbarnews)