ASYIK! Masih Bisa Online, Begini Cara Daftar BPUM Tahap 2 di Link Ini dan Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

Advertisement

ASYIK! Masih Bisa Online, Begini Cara Daftar BPUM Tahap 2 di Link Ini dan Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

Senin, 30 November 2020

Belajardirumah.org - Sekedar informasi untuk rekan-rekan semua dimanapun berada, Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di sejumlah daerah di Pulau Jawa bisa dilakukan secara online lho pada tahap 2. Daerah mana saja yang masih buka secara online? Simak dibawah ini


Sebab pada tahap 1, pendaftaran bantuan UMKM ke 9 juta penerima dilakukan secara online. Namun pada tahap 2 ini, pendaftaran dilakukan di tiap daerah.


Link pendaftaran online kami sertakan di akhir artikel. Rencananya, pendaftaran bantuan UMKM akan ditutup pada akhir November 2020. Namun BPUM bisa ditutup lebih cepat jika kuota terpenuhi.


Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:


  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon


Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).


Berikut daerah yang melakukan pendaftaran secara online, silahkan rekan-rekan cek dibawah ini ya :

- Form Dinas Koperasi dan UKM DI Yogyakarta





- Form Kabupaten Klaten [ KLIK DI SINI ]

- Form Wilayah Purbalingga [ KLIK DI SINI ]

- Form Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Ciamis [ KLIK DI SINI ]


- Form Disnas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati [ KLIK DI SINI ]

- Forn Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Cianjur [ KLIK DI SINI ]

- Form Kabupaten Karanganyar [ KLIK DI SINI ]


- Form Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang [ KLIK DI SINI ]

- Form Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Cirebon [ KLIK DI SINI ]

- Form Wilayah Purwakarta [ KLIK DI SINI ] batas akhir 30 November 2020

- Form Wilayah Kabupaten Jember [ KLIK DI SINI ]



Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini


Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.


Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum


Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.


Demikian informasi yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai Masih Bisa Online, Begini Cara Daftar BPUM Tahap 2 di Link Ini dan Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua dimanapun berada . ***