AYO Daftar Masih Ada Waktu ! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Sampai Akhir November 2020, Simak Cara Lengkap Daftarnya Agar Diterima

Advertisement

AYO Daftar Masih Ada Waktu ! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Sampai Akhir November 2020, Simak Cara Lengkap Daftarnya Agar Diterima

Senin, 09 November 2020


Belajardirumah.org -    Bantuan BLT UMKM 2,4 dari Kementerian Koperasi dan UMKM masih berlanjut. Bagi Anda yang belum mendaftar segera cek syarat dan cara dibawah ini.


Berdasarkan laporan dari Kementerian Koperasi dan UKM telah mencatat pencairan bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro Rp2,4 juta hingga saat ini telah menjangkau 5,6 juta pelaku usaha mikro terdampak COVID-19 dengan total bantuan senilai Rp13,4 triliun.


Penerima bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta itu, juga kembali ditambah pada tahun ini. Dari tahap awal sebanyak 9,1 juta UMKM, naik menjadi 12 juta, dan terakhir diusulkan kembali menjadi 15 juta pelaku UMKM.


BLT ini menyasar pelaku UMKM yang merupakan program bantuan dari pemerintah pusat sebagai upaya pemulihan ekonomi dan sebagai tambahan modal kerja bagi para pengusaha mikro saat pandemi Covid-19.



Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.


Penyaluran tahap berikutnya diperuntukan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro. Bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk menambah modal. Semoga usaha bertahan dan terus berjalan di tengah dampak pandemi saat ini.


Pendaftaran BLT UMKM 2,4 ini telah dibuka dari tanggal 13 Oktober 2020 dan akan ditutup pada akhir November 2020 mendatang, sebelum terlambat pastikan Anda telah mengecek status penerimaan Anda.


Untuk mendaftar BLT UMKM 2,4 ini Anda bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya adalah:


1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.



Namun terlebih dahulu Anda harus melengkapi syarat dan datang ke kantor lembaga pengusul dengan membawa KTP dan sejumlah dokumen lain sebagai berikut:


1. Memiliki KTP Elektronik.

2. Kartu Keluarga.

3. Foto usaha.

4. Mengisi formulir pendaftaran.

5. Memiliki izin usaha IUMK.

6. Mengisi surat pernyataan tidak memiliki hutang Perbankan.


Kemudian, bagi Anda yang kebetulan pemilik KTP dengan alamat usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Untuk membuat perizinan izin usaha bisa dengan dua cara yaitu secara konvensional atau daring. Untuk secara konvensional adalah dengan mendatangi RT dan RW untuk meminta surat pengantar membuat SKU.


Cara lain mengecek status penerima adalah dengan melalui layanan online khusus bagi Anda pengguna rekening Bank BRI.


Cara pengecekan online apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian masukan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap dan kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website dan nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM 2,4 Juta.


Demikian informasi mengenai Cara Lengkap Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Dibuka sampai Akhir November Tahun 2020, Segera Daftar sebelum ditutup, Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk teman-teman semua. ***