BANTUAN BLT Belum Cair? Cek Dulu Di LINK Ini Baru Lapor Untuk Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3

Advertisement

BANTUAN BLT Belum Cair? Cek Dulu Di LINK Ini Baru Lapor Untuk Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3

Rabu, 18 November 2020

Belajardirumah.org - Kabar gembira untuk karyawan semua. Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah cair hingga tahap 3 ke 8 juta rekening karyawan. Pekerja yang memenuhi syarat bisa cek daftar penerima dan lapor jika belum ditransfer, ke link resmi Kemnaker.


Bantuan sebesar Rp1,2 juta ini ditransfer ke pekerja melalui rekening bank himbara (BUMN) seperti BTN, BNI, BRI, dan Mandiri serta bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lain-lain.


Meski demikian, bantuan yang dicairkan ini masih jauh dari target jumlah penerima seperti di termin 1 lalu yang mencapai 12.252.668  karyawan atau 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima. 


Sebanyak 151 ribu karyawan gagal ditransfer bantuan ini karena beberapa kendala seperti seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.


Oleh karena itu, pekerja diminta untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.


Berkaca dari pencairan termin 1, maka jumlah karyawan yang belum ditransfer di termin 2 mencapai sekitar 3 juta karyawan.


Karyawan yang belum dapat bantuan ini diminta bersabar karena masih ada pencairan tahap 4 dan tahap 5.


Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah cair hingga tahap 3 ke 8 juta rekening karyawan. Pekerja yang memenuhi syarat bisa cek daftar penerima dan lapor jika belum ditransfer, ke link resmi Kemnaker.


Bantuan sebesar Rp1,2 juta ini ditransfer ke pekerja melalui rekening bank himbara (BUMN) seperti BTN, BNI, BRI, dan Mandiri serta bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lain-lain.


Meski demikian, bantuan yang dicairkan ini masih jauh dari target jumlah penerima seperti di termin 1 lalu yang mencapai 12.252.668  karyawan atau 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima. 


Sebanyak 151 ribu karyawan gagal ditransfer bantuan ini karena beberapa kendala seperti seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.


Oleh karena itu, pekerja diminta untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.


Berkaca dari pencairan termin 1, maka jumlah karyawan yang belum ditransfer di termin 2 mencapai sekitar 3 juta karyawan.


Karyawan yang belum dapat bantuan ini diminta bersabar karena masih ada pencairan tahap 4 dan tahap 5.


Terebih, bantuan yang sudah ditransfer oleh bank penyalur juga belum semua dari data Kemnaker.


Bantuan termin 2 tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen. Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.


Karyawan yang merasa memenuhi syarat dan mengalami kendala saat proses pencairan BLT Subsidi Gaji termin 1 juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut: 


  1. Buka link https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.


Lebih lanjut, karyawan yang tidak dapat bantuan ini karena tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BLT Subsidi Gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan.


  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.

Demikian informasi yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai Cara Lapor Jika BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair ke rekening Bank Himbara dan Banka Swasta. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk teman-teman semua yang berada diseluruh Indonesia.***