BARU Diumumkan ! Jadwal Cair BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Cair ke 12,4 Juta Karyawan, Cek Rekening Anda dengan Cara Ini

Advertisement

BARU Diumumkan ! Jadwal Cair BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Cair ke 12,4 Juta Karyawan, Cek Rekening Anda dengan Cara Ini

Rabu, 04 November 2020

Belajardirumah.org -   Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera tersalurkan ke 12,4 juta rekening karyawan pada bulan November 2020 ini.


"Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan dimulai pada awal November 2020 ini," terang Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dilansir dari laman resmi Kemnaker.


Sebelumnya Kemnaker telah berhasil menalurkan dana BLT Subsidi Gaji termin satu di bulan September hingga Oktober 2020 kemarin.


Menteri Ketenagakerjaa, Ida Fauziyah, menyampaikan penerima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta per dua bulan ini mencapai 12,4 juta penerima.


Sebagai syarat penerima BLT Subsidi gaji ini merupakan pekerja yang gajinya di bawah 5 juta, dan merupakan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan.


Karyawan bisa melalukan cek online daftar penerima bantuan gelombang 2 ini dengan cara sebagai berikut:


1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id


2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website


3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun 


4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang" 


5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar 


6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website. 


7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap  


8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.  


9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.***