BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Cair Lagi ! Buruan Cek Rekening dan Nama Anda Sekarang

Advertisement

BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Cair Lagi ! Buruan Cek Rekening dan Nama Anda Sekarang

Jumat, 13 November 2020

Belajardirumah.org  -  Hore kabar gembira untuk kita semua, Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) termin atau tahap 2 kembali cair. BLT gaji tahap 2 batch 2 ditransfer kepada 2.713.434 pekerja. Itu menyusul batch pertama yang sudah ditransfer pada Senin kemarin, 9 November.

Bantuan subsidi gaji tahap 2 batch 2 disalurkan kemarin, Kamis 12 November. Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.


"Alhamdulillah, hari ini (kemarin Kamis) kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (13/11/2020).


Dia menjelaskan pihaknya berupaya mempercepat penyaluran BLT gaji tahap 2 ini. Ida juga memastikan tidak ada penundaan penyaluran termin 2.


"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin (9/11), dan hari ini (kemarin Kamis) dilanjutkan untuk tahap II," kata Menaker Ida menjelaskan.


Pada termin 2 ini, Kemnaker sudah menyalurkan subsidi gaji kepada 4.893.816 pekerja. Total anggaran yang telah dikeluarkan untuk itu sebanyak Rp 5,8 triliun.


Ditambahkan Ida, setelah BLT gaji termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, bank Himbara (bank-bank BUMN), Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK. Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP sehingga subsidi gaji bisa langsung dicairkan.


Subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, yaitu WNI, pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, upah di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening aktif.


Perlu untuk diketahui oleh semua calon penerima.


BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan dicairkan pada 5 jenis rekening ini, diantaranya:  


1.Rekening tidak sesuai NIK


2. Rekening yang sudah tidak aktif 


3. Rekening pasif 


4. Rekening yang tidak tercatat 


5. Rekening telah dibekukan oleh Bank


Itu sebabnya, Kemanker  meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.


Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:


  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
  4. Login melalui BPJSTK Mobile
  5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.


Demikian kabar gembira yang dapat admin berikan mengenai BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 atau Gelombang 2 Yang Cair Lagi, Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk teman-teman semua yang sedang menunggu pencairan Dana BLT BPJS Termin 2.***