Belajardirumah.org - Kabar bahagia untuk rekan-rekan karyawan semua, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 4 sudah cair pada Jumat 20 November 2020. Tetapi, BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan masih akan dilanjutkan pada tahap 5. Simak selengkapnya penjelasan kemnaker dibawah ini.
Pasalnya, masih tersisa 15,5 persen karyawan yang masih belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah tersebut berdasarkan persentase dari pencairan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 tahap 4 yang telah menyalurkan pada 84,5 persen karyawan.
Hal ini, jika mengacu pada termin 1 yang sudah mendapatkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12,4 juta penerima.
Dalam artian, masih tersisa 1,9 juta karyawan yang belum mendapatkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Akan tetapi perlu dingat oleh karyawan atau buruh jangan sampai BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak cair ke rekening karyawan atau buruh.
Oleh karena itu anda harus menghindari 7 rekening ini yang menyebabkan tidak akan cair BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Adanya BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan disalurkan untuk para karyawan swasta pekerja yang memiliki gajih di bawah Rp5 Juta, serta para pekerja yang terdampak Covid-19.
Akan tetapi perlu diingat bahwa BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan ini tidak akan cair bagi para pekerja yang memiliki rekening yang memiliki masalah.
Adapun untuk 7 rekening yang bermasalah yang mengakibatkan tidak mendapatkan dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tahap 4.
Dalam hal ini Kemnaker menegaskan jika 5 rekening tersebut merupakan rekening yang menghambat dalam proses pencairan dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan, dan hal ini juga berlaku untuk gelombang berikutnya.
Kemnaker memberikan penjelasan bahwa 5 rekening berikut ini tidak akan mendapatkan dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombag 2 di antaranya sebagai berikut:
- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening pasif
- Rekening yang tidak valid
- Rekening telah dibekukan oleh Bank
- Rekening Kliring
- Rekening Sudah tutup
- https://bsu.kemnaker.go.id
- https://kemnaker.go.id
- https://account.kemnaker.go.id/auth/login
- Login melalui BPJSTK Mobile
- Login melalui Website Website
- sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.