BLT Terbaru ! Cukup Siapkan KTP Dapat Rp 600 Ribu Perbulan Dari Dana Desa, Cek Syarat dan Cara Daftarnya DISINI

Advertisement

BLT Terbaru ! Cukup Siapkan KTP Dapat Rp 600 Ribu Perbulan Dari Dana Desa, Cek Syarat dan Cara Daftarnya DISINI

Senin, 09 November 2020

Belajardirumah.org -     Pemerintah Indonesia terus memberikan bantuan bagi masyarakat selama pandemi virus corona (Covid-19). Baru-baru ini diketahui, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal berencana memperpanjang bantuan langsung tunai atau BLT dana desa dengan nilai Rp600 ribu.


Lalu seperti apa tata cara dan syarat apa saja yang harus dipenuhi agar warga bisa mendapatkan bantuan langsung tunai BLT dana desa senilai Rp600 ribu? Berikut penjelasannya:


Calon penerima bantuan langsung tunai BLT dana desa merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan merupakan warga desa.


Calon penerima bantuan langsung tunai BLT dana desa adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi virus corona.


Calon penerima bantuan langsung tunai BLT dana desa tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.


Artinya, calon penerima bantuan langsung tunai BLT dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.


Jika calon penerima bantuan langsung tunai BLT dana desa tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung lapor ke aparat desa.


Jika calon penerima bantuan langsung tunai BLT dana telah memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), bisa tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu.


Namun, calon penerima bantuan langsung tunai BLT dana desa harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.


Jika penerima sudah terdaftar dan data sudah valid, maka BLT akan diberikan dengan cara tunai atau non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima. Bagi yang belum punya rekenening bank, akan menerima BLT dana desa secara tunai.


Demikian informasi yang dapat belajardirumah berikan tentang BLT Terbaru dari pemerintah cukup siapkan KTP dapat Rp 600 Ribu dari Dana Desa, Semoga ada manfaatnya untuk rekan-rekan semua yang sedang mencari informasi mengenai bantuan langsung tunai (BLT) Tahun 2020. ***