BLT Terbaru Dari Pemerintah Insentif Rp 40 Juta Dari JPS Kemnaker, Cek Cara Daftar DISINI Bagi Yang Tak Lolos BLT Subsidi Gaji hingga Bantuan UMKM Bisa Coba DAFTAR

Advertisement

BLT Terbaru Dari Pemerintah Insentif Rp 40 Juta Dari JPS Kemnaker, Cek Cara Daftar DISINI Bagi Yang Tak Lolos BLT Subsidi Gaji hingga Bantuan UMKM Bisa Coba DAFTAR

Selasa, 17 November 2020

Belajardirumah.org -   Bagi yang tak lolos seleksi Kartu Prakerja, BSU atau BLT Subsidi Gaji hingga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), jangan bersedih ada kabar gembira bagi teman-teman semua. Sebab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki program baru, yaitu Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk menumbuhkan jumlah wirausahawan. Cek Cara Daftarnya di bawah ini.


Adapun JPS merupakan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yang dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan.


Program JPS bertujuan untuk membantu masyarakat dalam jangka panjang untuk menangani dampak pandemi Covid-19.


Pada bulan lalu, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyerahkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) untuk 15 kelompok perempuan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, agar tetap berpenghasilan sebagai pelaku UMKM.


"Bantuan tersebut, agar para perempuan di daerah ini tetap mempunyai penghasilan dengan menjadi pelaku usaha mikro dan kecil," kata Menaker Ida.


Ia mengatakan, 15 kelompok masing-masing beranggotakan 20 orang anggota, sehingga berjumlah total 300 orang penerima. Masing-masing kelompok perempuan mendapatkan bantuan Rp40 juta.


"Bantuan ini diharapkan dapat menyentuh langsung masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19 untuk membantu menghidupkan kembali wirausaha yang mereka tekuni," ujarnya.


Tidak ada persyaratan khusus bagi kelompok masyarakat itu asalkan sudah ada keterangan dari desa setempat, sudah bisa mendapatkan bantuan itu.


"Karena kalau 'ribet' bantuan untuk percepatan pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19 ini tidak akan diserap masyarakat," ucapnya.


Ida yang didampingi Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapernta PKK), Suhartono itu mengatakan maksimal satu kelompok yang mendapatkan bantuan berjumlah 20 orang.


"Maksimal 20 orang per kelompok. Bantuannya berupa uang tunai untuk modal usaha, membeli peralatan dan pelatihannya," kata Ida.


Melalui bantuan program ini, Ida mendorong para perempuan yang terdampak pandemi COVID-19 menjadi pelaku usaha mikro dan kecil, sehingga mereka bisa bangkit dari dampak ekonomi karena wabah COVID-19.


"Targetnya masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 bisa mendapatkan penghasilan melalui program ini, karena sekarang pasar kerja masih terbatas, bisa mendorong mereka untuk menjadi entrepreneur atau pelaku UMKM bisa terfasilitasi melalui program ini," ucapnya.


Kemnaker memberikan kemudahan kepada semua kelompok perempuan di Tanah Air untuk mendapatkan manfaat program bantuan itu.


"Cukup membentuk kelompok, ada surat pernyataan dari desa bahwa kelompok itu benar-benar ada di desanya. Jenis usaha tergantung kelompok dan kearifan lokal," katanya.


Ia mengatakan untuk menangani dampak pandemi COVID-19, Kemenaker menyiapkan anggaran Rp500 miliar untuk tiga program, yakni program TKM, padat karya produktif dan padat karya infrastruktur.


"Sudah berjalan 40 persen secara nasional dari total 12.500 kelompok dari semua program," ucapnya.


Program JPS di Kemnaker terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha, serta padat karya yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.


Program penciptaan wirausaha itu bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.


Sementara untuk Padat Karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur, melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.


Untuk pendaftarannya tersiar kabar akan menggunakan link jps.kemnaker.go.id, namun saat Berita DIY coba buka masih belum bisa, meski domainnya sudah terdaftar.


Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, program padat karya maupun penciptaan wirausaha adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.


"Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah," ujar Ida.


Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang pekerja.


Penerima bantuan tersebut nantinya mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung dari Kemnaker.


Demikian informasi yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai Cara daftar bantuan JPS Kemnaker insentif Rp 40 Juta, Semoga informasi ini dapat bermanfaat unutk teman-teman semua. ***