BURUAN Cairkan ! Inilah Daftar 3 Bantuan BLT Pemerintah yang Tidak Dilanjutkan Di 2021, Jangan Sampai Hangus!

Advertisement

BURUAN Cairkan ! Inilah Daftar 3 Bantuan BLT Pemerintah yang Tidak Dilanjutkan Di 2021, Jangan Sampai Hangus!

Kamis, 26 November 2020

Belajardirumah.org - Penting untuk diketahui rekan-rekan semua, terdapat 3 bantuan pemerintah yang sudah tidak dilanjutkan pada tahun 2021 seperti BLT Dana Desa, Bantuan Rp1 juta Seniman, dan Bantuan pangan/sembako. Lebih lengkapnya simak dibawah ini


Diketahui bantuan yang diperpanjang hingga tahun 2021 yakni bantuan yang sifatnya non reguler. Bantuan tersebut bisa jadi diperpanjang lagi jika kemungkinan wabah penyakit Covid-19 masih belum berhenti.


Sebagai informasi jika Anda sudah mendapatkan salah bantuan pada tahun 2020, nantinya pada tahun 2021 bantuan-bantuan yang diperpanjang tidak akan mendapatkan kembali.


Misalnya, jika Anda sudah mendapatkan program Kartu Prakerja di tahun 2020 maka di tahun 2021 Anda sudah dapat dipastikan tidak akan mendapatkannya.


Artinya, pemerintah memberikan kesempatan besar bagi Anda yang belum pernah merasakan sama sekali mendapatkan salah satu bantuan sosial yang sudah diberikan pemerintah pada tahun 2020.


Oleh karena itu, bagi Anda yang belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah akibat pandemi Covid-19 segera lakukan pendaftaran terkait bantuan yang masih membuka.


Berikut bantuan yang sudah dipastikan tidak dilanjutkan pada tahun 2021:


1. BLT Dana Desa


Pemerintah menyediakan bantuan langsung tunai dari dana desa untuk menangani dampak dari pandemi Covid-19.


Sebagaimana telah terdapat Peraturan Menteri Desa tahun 2020 sebagai acuan untuk pemberian BLT Dana Desa. Bantuan langsung tunai Dana Desa adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di Desa yang bersumber dari dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.


Adapun nilai BLT Dana Desa adalah sebesar Rp600 ribu setiap bulan untuk keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 bulan dan Rp300 ribu setiap bulan untuk 3 bulan berikutnya.


2. Bantuan Rp1 juta untuk Seniman


Pemerintah melalui Menteri keuangan Sri Mulyani telah memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada 20 ribu seniman dan pelaku budaya.


Kementerian keuangan sudah mengalokasikan dana sebesar Rp26,5 miliar dari APBN untuk membantu seniman dan pelaku budaya yang terdampak pandemi Covid-19.


Bantuan ini diberikan dalam bentuk honorarium atau jasa profesi atas keterlibatan karya budaya selama masa pandemi Covid-19.


3. Bantuan Pangan/Sembako


Pemerintah akan fokus pada program vaksinasi Covid-19 secara bertahap yang diketahui membutuhkan anggaran yang cukup banyak.


Sehingga pada tahun 2021 nanti tidak ada lagi perpanjangan untuk bantuan pangan/sembako. Meski demikian, bantuan langsung tunai masih diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang.


Demikian informasi terkini dari belajardirumah.org mengenai Daftar 3 Bantuan BLT Pemerintah yang Tidak Dilanjutkan Di Tahun 2021. Semoga informasi ini bermanfaat untuk rekan-rekan dan bagi rekan-rekan semua yang belum mencairkan dana bantuannya agar segera carikan sebelum ditutup. Sekian dan terima kasih atas kunjungan rekan-rekan semua disitus belajardirumah.org.***