BURUAN Daftar ! Pendaftaran BST Rp 500 Ribu Masih Dibuka, Cukup Siapkan KKS & Dokumen Lain, Dana Langsung CAIR

Advertisement

BURUAN Daftar ! Pendaftaran BST Rp 500 Ribu Masih Dibuka, Cukup Siapkan KKS & Dokumen Lain, Dana Langsung CAIR

Senin, 09 November 2020

Belajardirumah.org -     Pendaftaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Bansos 500 ribu per kepala keluarga atau KK masih dibuka.  Pemerintah menargetkan 9 juta keluarga akan Bansos 500 ribu ini yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).


Keluarga cukup mengajukan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini ditujukan untuk keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).


Bantuan ini diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi Corona untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi.


Masyarakat yang memenuhi syarat tentu berhak dan diperbolehkan untuk mendaftar sebagai salah satu penerima.


Bantuan ini merupakan salah satu bentuk Bantuan Langsung Tunai (BST) untuk keluarga yang belum termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).


Bansos 500 ribu per KK ini diharapkan dapat membantu kesulitan ekonomi masyarakat menengah ke bawah dan membangkitkan daya beli sehingga roda perekonomian tetap berputar.


Dilansir dari laman Kemensos, total ada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan menerima BST 500 ribu tersebut. Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).


Lantas bagaimana jika tidak mendapat bantuan tersebut?


Berikut ini cara mengajukan diri untuk memperoleh BST Rp 500 ribu per KK atau Bansos Rp 500 ribu tersebut.


Cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:

1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.

3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.

4. Setelah lolos tahap verifikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera.


KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah. Proses pencairannya, bansos ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).


Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau kantor cabang bank mitra Kemensos (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), atau e-warong.


Lantas cara untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos tunai atau tidak bisa melalui link cekbansos.siks.kemsos.go.id. Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI).


Setelahnya akan diminta mengisikan nomor ID atau nomor induk kependudukan (NIK) atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta mengisi kolom nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.


Nantinya sistem yang ada pada laman Kemensos akan mencocokkan ID serta nama yang Anda input. Lalu, sistem akan membandingkan antara nama yang Anda input dan nama dalam database Kemensos. Jika cocok maka Anda bagian dari penerima manfaat bansos 500 ribu. 


Demikian berita dan informasi yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai Pendaftaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 Ribu Masih Dibuka Target 9 Juta Keluarga Penerima, Semoga ada manfaatnya untuk teman-teman semua. Sampai Jumpa Di Postingan Selanjutnya. ***