CEK Penerima DISINI ! BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 Tahap 3 Cair Lagi ke 3,1 Juta Karyawan, Segera Lihat Nama Anda Di LINK Ini

Advertisement

CEK Penerima DISINI ! BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 Tahap 3 Cair Lagi ke 3,1 Juta Karyawan, Segera Lihat Nama Anda Di LINK Ini

Kamis, 19 November 2020

Belajardirumah.org - Akhirnya datang lagi kabar gembira, Pasalnya BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi ke 3,1 juta karyawan di termin 2 tahap 3. Karyawan bisa segera cek rekening atau pastikan namanya terdaftar sebagai penerima di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Lihat Cara cek nama penerima di link bawah ini ya.


Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,2 juta ini disalurkan melalui rekening bank himbara seprti BNI, BCA, BRI, BTN dan bank swasta seperti CIMB Niaga dan lainnya.


Pada tahap 3 ini, kemnaker menggelontorkan dana hingga Rp3,77 triliun untuk ditransfer kepada 3.149.031 karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.


Deangan demikian, sudah ada 8.042.847 karyawan yang segera mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan di termin 2 ini, dengan rincian sebagai berikut:


Tahap 1: 2.180.382 karyawan


Tahap 2: 2.713.434 karyawan


Tahap 3: 3.149.031 karyawan


Meski demikian, menurut data terakhir Kemnaker hingga 15 November 2020, bank penyalur baru mencairkan bantuan di termin 2 tahap 1 dan tahap 2 ini ke 1,5 juta orang.


"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida dikutip dari laman resmi Kemnaker, 19 November 2020.


Sebagaimana diketahui, karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan dapat bantuan senilai Rp2,4 juta yang ditransfer dalam dua termin. Termin pertama senilai Rp1,2 juta sudah cair sejak september-Oktober 2020.


Pada termin 2 ini rencananya cair pada November-Desember 2020 dengan jumlah penerima sesuai di termin 1 jika tidak ada perubahan.


Adapun karyawan yang berhak dapat bantuan Rp2,4 juta yang ditransfer dalam dua termin ini harus memenuhi syarat berikut:


  • WNI;
  • pekerja penerima upah;
  • tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020;
  • upah di bawah Rp5 juta; dan
  • memiliki rekening aktif.


Lebih lanjut, karyawan yang tidak dapat bantuan ini karena tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BLT Subsidi Gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan.


  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.

Demikian yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai Kabar gembira lagi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Cair Lagi ke 3,1 Juta Karyawan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua yang berada diseluruh Indonesia.