CEK Rekeningmu Kembali ! BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Sudah Cair Lagi, Belum Dapat? Cek Daftar Nama Penerima DISINI

Advertisement

CEK Rekeningmu Kembali ! BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Sudah Cair Lagi, Belum Dapat? Cek Daftar Nama Penerima DISINI

Selasa, 17 November 2020

Belajardirumah.org - Hore ada berita baik, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 cair, Menaker menjelaskan bahwa tidak akan ada penundaan terkait BLT BSU di Termin 2 Ini. BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu mengatasi masalah ekonomi dalam masyarakat terkait masa pandemi Covid-19.


Dilansir dari akun Instagram @kemnaker, Kemnaker kembali menyalurkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 ditransfer kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp.3,77 Triliun.


Baca Juga : YANG Belum Dapat BSU BLT BPJS Termin 2 Padahal Terdaftar, Simak Nih Penjelasan Lengkap Menaker Ida Fauziyah


"Hari ini, termin ke 2 BLT subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya," ujarnya


"Proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima termin I yang lalu sudah clear and clean," tuturnya.


"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi covid-19" kata menaker dalam keterangan pers biro Humas Kemnaker pada hari Senin, 16 November 2020.


Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima  BLT BPJS ketenagakerjaan Rp600 ribu tahap 3 yaitu:


1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan


2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.


3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.


4. Pekerja/Buruh penerima Upah, memiliki rekening bank yang aktif.


5. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bulan Juni 2020.


Untuk mekanisme penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sebagai berikut:


Data penerima bantuan subsidi upah ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2020.


Hanya peserta yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan.


verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.


Proses penyaluran Bantuan Pemerintah berupa subsidi Upah oleh Bank Penyalur dilakukan dengan pemindah bukuan.


Baca Juga : INILAH Jadwal BLT BPJS Gelombang 2 Untuk Bank Mandiri, BNI, BTN, BCA, CIMB Niaga dan Bank Swasta Termin 2 tahap 3, 4 dan 5


Demikian informasi dan kabar gembira dari belajardirumah.org mengenai Cek Rekening Anda Kembali ! BLT BSU BPJS  Tahap 3 Sudah Cair Lagi, Belum Dapat? Lihat Daftar Nama Penerima Di link diatas. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk teman-teman semua yang berada diseluruh Indonesia. ***