CEK Sekarang ! Apakah Rekening Bank Anda Termasuk Dalam 7 Rekening Yang Tidak Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Buruan Cek DISINI

Advertisement

CEK Sekarang ! Apakah Rekening Bank Anda Termasuk Dalam 7 Rekening Yang Tidak Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Buruan Cek DISINI

Selasa, 24 November 2020

Belajardirumah.org - Pengumuman terbaru dari kemnaker bahwa  BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap lima belum diumumkan kapan akan cair. Namun, pekerja harus mencermati bahwa ada beberapa jenis rekening yang tidak bisa menerima pencairan dana subsidi upah tersebut. Untuk itu simak lengkapnya dibawah ini ya.


Rekening bermasalah adalah kendala pada pencairan dana subsidi upah pada tahap-tahap sebelumnya.  Saat ini, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah memasuki tahap 4.


Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) sudah menyalurkan ke 2,44 juta rekening pekerja Indonesia pada gelombang 2 tahap 4 ini.


Sama dengan tahap sebelumnya, pekerja menerima bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta untuk periode November-Desember 2020.


Kemnaker belum mengumumkan tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 namun pekerja bisa selalu melihat update informasi di kemnaker.go.id.


Hingga kini, masyarakat tengah menantikan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 5.


Namun, dari BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 kemarin, masih ada pekerja yang mengaku belum mendapatkan bantuan senilai Rp 1,2 juta itu.


Perlu diketahui, salah satu syarat agar BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa cair yakni terkait persoalan rekening. Aturan syarat tersebut bahkan sudah dimuat di dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.


Berikut ini syarat lengkapnya penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2:


1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020


Secara teknis, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4 nanti akan sama seperti tahap sebelumnya.


Dimana pekerja akan mendapat transfer dana senilai Rp 1,2 juta yang dicairkan dari bank penyalur langsung ke rekening masing-masing pekerja.


Untuk itulah, keberadaan rekening aktif sangat diperlukan untuk penyaluran dana BLT subsidi gaji bagi pekerja.


Lalu rekening apa yang dimaksud oleh Kemnaker yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Rekening yang tidak bisa dapat dana subsidi gaji ialah rekening yang bermasalah.


Hal itu juga pernah diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu. Dimana ada sebanyak 151 ribu rekening bermasalah.


"Terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida dikutip pada Kamis, 12 November 2020 pekan lalu seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.


7 rekening bermasalah yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan diantaranya adalah sebagai berikut:


1. Duplikasi rekening

2. Rekening sudah tutup

3. Rekening pasif

4. Rekening tidak valid

5. Rekening yang telah dibekukan

6. Rekening tidak sesuai NIK

7. Rekening kliring


Karena itulah Menaker berharap masyarakat berhak mendapat subsidi upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.


“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Menaker.


Berdasarkan laporan penyaluran gelombang 2 tahap 1, 2, 3, hingga 4 telah mencapai sejumlah 10,48 juta penerima. Adapun total target yang dicapai yakni sebanyak 12,4 juta orang pekerja.


Penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini masih akan terus dilanjutkan lewat beberapa tahap lepada para pekerja, karena itu, Menaker meminta masyarakat bersabar menanti BLT yang masuk ke rekening.


"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan. 


Demikian informasi terbaru dari belajardirumah.org berikan mengenai Cek Rekening Apakah Rekening Bank Anda Termasuk Dalam 7 Rekening Yang Tidak Bisa Dapat BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan karyawan semua yang berada diseluruh Indonesia.***