HORE ! BST, BPNT, PKH, BLT Kemensos Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Segera Daftar Untuk Dapat Menerima Bantuan Dari Pemerintah

Advertisement

HORE ! BST, BPNT, PKH, BLT Kemensos Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Segera Daftar Untuk Dapat Menerima Bantuan Dari Pemerintah

Senin, 09 November 2020

Belajardirumah.org -     Kemensos menyiapkan Rp 87 triliun untuk bantuan sosial (bansos) di 2021. Hal tersebut sudah dianggarkan dalam APBN 2021.


Bansos yang diberikan itu berupa program Kartu Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).


Mensos Juliari Batubara mengatakan per hari ini pagu alokasi anggaran untuk bansos di Kemensos berkisar Rp86 triliun hingga Rp87 triliun. Namun, jumlah tersebut sewaktu-waktu bisa saja berubah.


"Kita tidak tau apakah pagu alokasi ini diubah lagi atau tidak," katanya.


Namun, pada dasarnya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, semua kementerian dan lembaga melakukan realokasi anggaran.


Terkait penyaluran bansos, Ari sapaan akrab Mensos mengatakan selama dua bulan terakhir belum ada kendala yang signifikan akibat cuaca buruk di sejumlah daerah.


Untuk penyaluran secara fisik seperti bansos beras bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga telah selesai. Sedangkan yang masih berjalan saat ini semuanya nontunai.


"Jadi kelihatannya tidak terlalu terpengaruh oleh cuaca," ujar politisi PDI-P tersebut.


Senada dengan itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan untuk bansos sebenarnya banyak saluran kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.


"Meskipun demikian, yang menjadi tulang punggung dari bansos ini tetap di Kementerian Sosial kemudian didampingi Kementerian Desa," ujar dia.


Sebagai contoh, ujar eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan turun langsung menyokong Kemensos apabila dana di kementerian tersebut telah habis.


Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:


1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.


2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.


3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.


4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.


5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.


6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.


Sementara untuk cek nama penerima bisa dilakukan melalui situs berikut ini:


- https//cekbansos.siks.kemensos.go.id


- Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.


- https://dtks.kemensos.go.id/


Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:


• Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain

• Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat

• Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.

• Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)


BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.


Berikut rinciannya:


• BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

• Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

• Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.


Demikian informasi mengenai Kemensos Perpanjang Bantuan BST, BPNT, PKH, BLT Hingga Tahun 2021, jadi bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah bisa mencoba mendaftar di salah satu bantuan yang disediakan diatas, Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kita semua.***