HORE ! Pemerintah Resmi Perpanjang 6 BLT dan Bansos Hingga 2021, Cek Cara Daftarnya DISINI

Advertisement

HORE ! Pemerintah Resmi Perpanjang 6 BLT dan Bansos Hingga 2021, Cek Cara Daftarnya DISINI

Minggu, 22 November 2020

Belajardirumah.org - Rekan-rekan tolong simak, Masa pandemi memanglah belum berakhir, ekonomi masyarakat kelas kecil pun terganggu karena beberapa peraturan pemerintah yang sulit membuat masyarakat beraktifitas seperti biasanya, oleh karena itu kali ini admin akan bagikan 6 BLT dan Bansos yang diperpanjang pemerintah sampai tahun 2021. Simak selengkapnya dibawah ini.


Akan tetapi, untuk dapat menutupi semua itu pemerintah telah memberikan beberapa Bantuan sosial kepada masyarakat Indonesia.


Sebelumnya pemerintah telah memberikan bantuan berupa BLT hingga UMKM dan bantuan lainnya.


Kabar baik pun tiba untuk seluruh masyarakat Indonesia bahwa beberapa jenis bantuan yang telah dibuat pemerintah akan kembali diperpanjang.


6 bantuan sosial akan diperpanjang oleh pemerintah hingga tahun 2021 sebagai langkah pemerintah dalam menstabilkan perekonomian nasional setelah terdampak pandemi Covid-19.


Program tersebut diantaranya adalah bantuan terhadap pelaku UMKM, pekerja bergaji rendah, pencari kerja, dan beberapa elemen masyarakat lainnya.


Dengan diperpanjangnya bantuan dari pemerintah diharapkan dapat membenahi sektor ekonomi nasional dari dampak Covid-19. Pemerintah berharap bahwa bantuan tersebut dapat menjadi suatu solusi dalam menciptakan kestabilan yang baru.


Berikut adalah beberapa daftar bantuan sosial yang telah dirangkum belajardirumah.org dari Bappenas.


1. Kartu Prakerja


Kartu Prakerja adalah program andalan Jokowi pada masa kampanye. Namun dalam proses perjalanan Kartu Prakerja didapati beberapa masalah karena masih banyak warga yang belum mendapatkan Kartu Prakerja. Tapi, kamu jangan khawatir bahwa Kartu Prakerja akan dibuka kembali pada tahun 2021.


2. BLT UMKM Banpres Produktif


Program bantuan sosial lainnya adalah BLT UMKM Banpres Produktif dimana program ini akan diberikan oleh Presiden untuk pelaku UMKM dengan nilai Rp2,4 juta.


3. BLT Subsidi Gaji (BSU)


Program selanjutnya adalah BLT subsidi gaji yang diberikan kepada para pekerja gaji renda dengan minimal gaji di bawah Rp. 5 Juta akan diberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.


Bagi anda yang belum mengetahui program ini anda harus memiliki NIK dan terdaftar sebagai anggota BPJS.


4. Kartu Sembako


Program selanjutnya adalah kartu sembako yang mana program ini diberikan kepada masyarakat kelas bawah untuk dapat dipenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.


Penerima bantuan ini termasuk kedalam program perlindungan nasional di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.


5. Program Keluarga Harapan (PKH)


Program selanjutnya adalah Program Keluarga Harapan dimana program ini merupakan suatu Bansos bersyarat karena telah ditentukan oleh pemerintah terhadap keluarga masyarakat kelas bawah.


Syarat tersebut dikategorikan kedalam ibu hamil/nifas, anak usia dini s.d 6 tahun, pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.


6. Program BLT Rp 500 ribu per KK Non PKH


Program terakhir adalah BLT Rp 500 ribu per KK non PKH yang akan kamu terima sebagai bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial kepada kepala keluarga.


Demikian informasi terupdate yang belajardirumah.org bisa berikan mengenai Daftar BLT dan Bansos yang diperpanjang pemerintah sampai 2021. Semoga informasi dan berita gembira ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua yang berada diseluruh indonesia.***