INFORMASI Penting ! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Dilakukan Hingga Tahap 6? Berikut Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Advertisement

INFORMASI Penting ! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Dilakukan Hingga Tahap 6? Berikut Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Kamis, 26 November 2020

Belajardirumah.org - Penting untuk diketahui rekan-rekan karyawan semua, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua pada tahap kelima pada Selasa, 24 November 2020.


Apakah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua akan diperpanjang hingga tahap 6 (Enam)? Berikut kemungkinannya.


Pada BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap kelima, pemerintah telah menyalurkan dana insentif kepada 567.723 pekerja atau buruh.


Jadi, jumlah total keseluruhan pekerja yang telah menerima dana insentif pada termin kedua adalah mencapai 11.052.859 pekerja atau buruh.


Namun, total keseluruhan pekerja yang menerima BSU BLT BPJS belum mencapai target yang ditetapkan oleh Kemnaker pada termin kedua ini.


Seperti dilansir dari laman resminya, Kemnaker menargetkan total seluruh penerima Bantuan Subsidi Gaji pada termin kedua ini adalah 12,4 juta penerima.


Sedangkan total keseluruhan dana insentif yang tersalurkan pada termin II tahap kelima, baru mencapai sekitar 11 juta penerima.


Sehingga, mungkinkah sisanya yang belum tersalurkan merupakan pekerja atau buruh dengan data yang bermasalah?


Jika benar sisa dana yang belum tersalurkan merupakan data yang bermasalah dari pekerja, akankah dana insentif tersebut kembali ke khas negara, atau disalurkan kembali pada tahap susulan?


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kemnaker.


Untuk itu, jika pekerja atau buruh mengeluhkan terkait dana insentif BPJS yang belum juga cair, segera melapor, baik ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan.


Hal tersebut juga telah diingatkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. 


"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menyelesaikan data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga", ujar Ida.


Berikut call center yang bisa dihubungi pekerja atau buruh jika memiliki keluhan kendala.


Telp: 021-5255733


CallCenter: 021-50816000


Atau melalui layanan aduan di kemnaker.go.id.


Demikian informasi penting dari belajardirumah.org mengenai Kemungkinan BSU  BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Dilakukan Hingga Tahap 6?, Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua yang berada diseluruh Indonesia.***