INILAH Cara Mudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sampai Dapat SMS BPUM BRI dan NIK Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Simak Jangan Sampai Terlewat

Advertisement

INILAH Cara Mudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sampai Dapat SMS BPUM BRI dan NIK Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Simak Jangan Sampai Terlewat

Kamis, 26 November 2020

Belajardirumah.org - Yang perlu rekan-rekan ketahui semua adalah Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta telah cair kepada pelaku usaha mikro yang daftar di tahap 1 sejak bulan lalu.


Para penerima yang memenuhi syarat mendapatkan SMS BPUM dari BRI INFO kemudian bisa cek nama mereka di formulir online (efom) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.


Pelaku UMKM yang nomor eKTP mereka terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM kemudian bisa mencairkan bantuannya di kantor bank BRI terdekat.


Salah satu penerima bantuan ini, Raminta Boru Damanik mengungkapkan kebahagiaannya. Sehari-hari, Raminta Boru Damanik berdagang pakaian, seragam sekolah, sandal dan sepatu anak di Pasar Rakyat Tanjung Anom, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.


Dikutip dari akun instagram resmi @kemenkopUKM, sebelum pandemi, dalam sehari omset penjualannya terhitung mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Namun begitu pandemi, penjualannya semakin menurun.


Suatu hari, tetangganya menyarankan untuk menjadi anggota koperasi. Setelah menjadi anggota Koperasi Makmur Mandiri, Ibu Raminta diusulkan untuk menjadi penerima Banpres dan ternyata terwujud.


Sebagai informasi, bantuan BLT Banpres UMKM ini menyasar 12 juta pelaku UMKM. Pendaftaran tahap 2 masih dibuka hingga akhir bulan ini.


Pelaku UMKM yang memenuhi syarat bisa mencairkan bantuaannya hingga akhir Desember 2020.


Syarat bagi pelaku UMKM yang layak dapat bantuan ini adalah WNI,bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.


Pelaku UMKM yang ingin daftar bantuan ini bisa daftar ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di pemerintah daerah setempat, atau lembaga pengusul lain yang ditunjuk pemerintah berikut ini:


  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Namun hanya usaha mikro yang sesuai kriteria UU No 20 tahun 2008, yang berhak dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM.


Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau


Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta . Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro.


Demikian informasi dari belajardirumah.org mengenai Cara Mudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sampai Dapat SMS BPUM BRI dan NIK Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua yang belum tahu cara daftar BLT BPUM UMKM. Semoga informasi dan berita ini dapat bermanfaat untuk saudara-saudara semua.***