INILAH Link Cek Penerima Banpres BPUM BRI dan Cara Daftar BPUM Tahap 2, Tercatat 9 Juta UMKM Sudah Terima Bantuan

Advertisement

INILAH Link Cek Penerima Banpres BPUM BRI dan Cara Daftar BPUM Tahap 2, Tercatat 9 Juta UMKM Sudah Terima Bantuan

Minggu, 22 November 2020

Belajardirumah.org - Penting untuk diketahui oleh calon pendaftar Banpres BPUM BRI pasalanya Pendaftaran Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dibuka hingga akhir November 2020. Namun pendaftaran bisa ditutup lebih cepat jika kuota telah terpenuhi. Sebab beberapa daerah dilaporkan telah menutup pendaftaran BPUM.


Pada pendaftaran BPUM tahap 2 ini, Kemenkop UKM menarget ada 3 juta UMKM yang menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta.


Pemerintah mencatat realisasi program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mencapai 79,61 persen.


Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Aji Erlangga mengatakan, pemerintah optimistis Program Bantuan Presiden (Banpres) untuk UMKM tahap satu dan dua dapat menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.


Lantas, bagaimana cara pendaftarannya?


Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.


Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:


  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.


Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:


  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon


Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:


  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  5. Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).


Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini


Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.


Demikian informasi yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai Link Cek Penerima Banpres BPUM BRI dan Cara Daftar BPUM Tahap 2, Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua. ***