INILAH Link Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Masukan NIK KTP Cek Penerima, Pengumuman Tahap 2 Sudah CAIR

Advertisement

INILAH Link Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Masukan NIK KTP Cek Penerima, Pengumuman Tahap 2 Sudah CAIR

Sabtu, 21 November 2020

Belajardirumah.org - Inilah Link Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Klik eform.bri.co.id, Pengumuman Tahap 2 Dikabarkan Sudah Cair. Pendaftaran Program Bantuan Presiden Produktif usaha mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta tahap 2 ini masih berlangsung dan akan berakhir di November ini.


Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya agar Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran, pencairan dan juga pemanfaatan, hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi UKM Ahmad Zabadi dan Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam Masrifa saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Banpres Produktif Usaha Mikro ke sejumlah daerah, dilansir dari laman Kemenkop UKM, Jumat 20 November 2020.


Klik eform.bri.co.id segera disitus e-FORM BRI milik bank BRI, dikabarkan pengumuman pendaftaran untuk proogram BPUM UMKM tahap 2 sudah cair. Hal ini berdasarkan pantauan ringtimesbali.com di media sosial.


Sejumlah pelaku usaha mikro yang mendaftar di tahap 2 sudah menerima pengumuman jika BPUMnya sudah cair.


Seperti yang disampaikan akun YouTube Lisma Nurcahyani berikut ini :


Alhamdulillah tahap 2 kabupaten bogor udh ada pengumuman bpum pnya ibu dan bibi di acc tdi di cek di eform bri????


Begitu pula akun YouTube Kawaii chan :


hadirrr prtma ????

insentif 2 nov dh cair ka....


Untuk mengetahui lebih jelasnya, berikut cara cek bantuan BPUM UMKM :


- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum


- Isi nomor KTP


- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi


- Klik proses inquiry


- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak


Jika NIK KTP Anda tidak muncul di e-form BRI, berikut ini kemungkinan penyebabnya :


- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM 


- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut


- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.


- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).


Namun jika Anda sudah mendaftar dan nama tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.


Penerima wajib membawa kelengkapan dokumen sebagai syarat pencairan di bank seperti :


- buku tabungan

- kartu ATM

- KTP

- Surat pernyataan


Sementara itu jika Anda pelaku usaha mikro ingin mendaftar program ini segera datangi lembaga pengusul seperti Dinas Koperasi dan UKM di wilayah Anda dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditetapkan Kemenkop untuk mendaftar.


Selain itu Anda juga bisa mendaftar secara online karena sejumlah kabupaten/kota melakukan pendaftaran secara online tergantung kebijakan masing-masing di wilayahnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun RINGTIMES BALI, ada berbagai faktor penyebab gagalnya Anda mendapatkan BPUM UMKM yaitu terkait jenis usaha yang menjadi prioritas lolos program ini, yaitu antara lain:


1. Jenis usaha home industry (usaha rumahan) yang berbasis keterampilan


Contoh : pabrik krupuk, pengrajin, produk keterampilan, menjahit serta usaha yang berkaitan dengan skill keterampilan


Jadi jika Anda punya usaha mikro yang menggunakan skill keterampilan Anda pasti akan mendapat bantuan ini.


2. Usaha kecil makanan dan minuman


contoh : PKL, pedagang asongan, pedagang mie ayam dan bakso, pedagang es campur, es cendol, es teler itulah yang diprioritaskan


3. Usaha yang sudah jalan sebelum masa pandemi Covid-19 melanda Indonesia


Jadi jenis usaha ini yang diprioritaskan, dan Anda harus membuktikan usaha Anda itu dengan menunjukkan SKU (Surat keterangan usaha) dari aparat desa sesuai domisili alamat masing-masing.


Berikut link membuat SKU secara online Anda cukup klik di sini


Buruan daftar sekarang !


Untuk diketahui bersama, Kementerian Koperasi dan UKM telah membuka pendaftaran hingga akhir bulan November dengan kuota tersisa 2,9 juta juta pelaku usaha mikro.


Adapun syarat umum mendaftar bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta">BPUM UMKM Rp2,4 juta antara lain:


- WNI


- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)


- Memiliki usaha mikro


- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD


- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR


- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).


- Sementara data yang harus diisi oleh pendaftar BPUM UMKM adalah :


1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)


2. Nama lengkap


3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP


4. Bidang usaha


5. Nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.


Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga


pengusul berikut:


- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM


 Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum


- Kementerian/Lembaga


- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK. 


Demikian informasi yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai Daftar Link Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Pengumuman Tahap 2 Sudah CAIR. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua yang sedang menunggu pencairan BPUM UMKM.***