KECEWA! 7 Rekening Ini Tidak Bisa Dapat BLT BPJS Gelombang 2 Tahap 5, Ini Alasannya

Advertisement

KECEWA! 7 Rekening Ini Tidak Bisa Dapat BLT BPJS Gelombang 2 Tahap 5, Ini Alasannya

Rabu, 25 November 2020

Belajardirumah.org - Kabar baik untuk sobat admin semua, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 beberapa waktu yang lalu.


Sebanyak 2,44 juta pekerja di Indonesia diketahui telah mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4.


BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan senilai Rp 1,2 juta. Uang ini diberikan untuk periode November-Desember 2020.


Hingga kini, masyarakat tengah menantikan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 5.


Belum diketahui secara pasti kapan Kemnaker akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 5.


Namun, dari BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 kemarin, masih ada pekerja yang mengaku belum mendapatkan bantuan senilai Rp 1,2 juta itu.


Perlu diketahui, salah satu syarat agar BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa cair yakni terkait perosalan rekening. Aturan syarat tersebut bahkan sudah dimuat di dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.


Berikut ini syarat lengkapnya penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2:


1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020


Secara teknis, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4 nanti akan sama seperti tahap sebelumnya.


Dimana pekerja akan mendapat transfer dana senilai Rp 1,2 juta yang dicairkan dari bank penyalur langsung ke rekening masing-masing pekerja.


Untuk itulah, keberadaan rekening aktif sangat diperlukan untuk penyaluran dana BLT subsidi gaji bagi pekerja.


Lalu rekening apa yang dimaksud oleh Kemnaker yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Rekening yang tidak bisa dapat dana subsidi gaji ialah rekening yang bermasalah.


Hal itu juga pernah diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu. Dimana ada sebanyak 151 ribu rekening bermasalah.


"Terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida dikutip pada Kamis, 12 November 2020 pekan lalu seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.


7 rekening bermasalah yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan diantaranya adalah sebagai berikut:


1. Duplikasi rekening
2. Rekening sudah tutup
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak valid
5. Rekening yang telah dibekukan
6. Rekening tidak sesuai NIK
7. Rekening kliring


Karena itulah Menaker berharap masyarakat berhak mendapat subsidi upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.


“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Menaker.


Berdasarkan laporan penyaluran gelombang 2 tahap 1, 2, 3, hingga 4 telah mencapai sejumlah 10,48 juta penerima. Adapun total target yang dicapai yakni sebanyak 12,4 juta orang pekerja.


Penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini masih akan terus dilanjutkan lewat beberapa tahap lepada para pekerja, karena itu, Menaker meminta masyarakat bersabar menanti BLT yang masuk ke rekening.


"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan. 


Demikian informasi terupdate dari belajardirumah.org mengenai 7 Rekening Ini Tidak Bisa Dapat BLT BPJS Gelombang 2 Tahap 5, Ini Alasannya, Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan karyawan semua untuk lebih memperhatikan rekeningnya sehingga pencairan BLT BPJS Tahap Lima lancar tidak ada kendala apapun, Sekian dan terima kasih atas kunjungan sobat semua.***