KENAPA Nama Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum Hilang? Lapor Kesini, Cara Daftar Agar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Cair

Advertisement

KENAPA Nama Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum Hilang? Lapor Kesini, Cara Daftar Agar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Cair

Minggu, 29 November 2020

Belajardirumah.org - Informasi terbaru untuk rekan-rekan semua,  Beberapa hari terakhir, banyak masyarakat yang mengeluhkan bahwa namanya tercantum pada sistem pengecekan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), namun dicek kembali ternyata tak lagi tercantum alias hilang.


Padahal sebelumnya, nama yang tercantum dalam situs eform.bri.co.id/BPUM itu sudah pasti mendapat bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta.


Lantas, kenapa hal tersebut bisa terjadi? Apa solusinya?


Kemenkop UKM mengakui bahwa hal tersebut jarang sekali terjadi. Masyarakat pun diminta untuk menghubungi call center Kemenkop UKM jika mengalami hal tersebut melalui nomor 500-587.


Namun sebelum menghubungi Kemenkop UKM, ada baiknya mengetahui persyaratan penerima bantuan UMKM terlebih dahulu.


Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:


  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.


Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon


Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:


  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).


Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum


Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.


Demikian informasi terbaru dari belajardirumah.org berikan mengenai Kenapa nama penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Hilang? dan solusi cara memperbaikinya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan calon penerima semua yang berada diseluruh Indonesia.***