MANTAP ! Hari Ini Cair Lagi, Ini Cara Daftar Bantuan Kuota Data Internet Gratis hingga 50 GB

Advertisement

MANTAP ! Hari Ini Cair Lagi, Ini Cara Daftar Bantuan Kuota Data Internet Gratis hingga 50 GB

Senin, 02 November 2020

Belajardirumah.org -   Bantuan subsidi kuota data internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahap 2 bulan Oktober ini cair lagi hari, Rabu 28 Oktober 2020 hingga dua hari mendatang.


Bantuan subsidi internet hingga 50 GB ini bisa digunakan di berbagai jaringan operator seperti Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren, hinga Tri.


Pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen yang belum pernah dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara yang mudah dan tidak perlu secara online.


Bantuan subsidi kuota internet gratis ini sengaja diberikan Kemdikbud untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar online bagi pelajar, guru, mahasisa, dan dosen imbas dari pademi covid-19.


Besarnya bantuan untuk pelajar PAUD akan mendapat kuota internet gratis sebesar 20 gigabyte (GB) per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan 15 GB kuota belajar.


Pelajar SD hingga SMA akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan 30 GB kuota belajar.


Tenaga pendidik jenjang PAUD, dasar, dan menengah akan mendapat kuota internet gratis sebesar 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan 37 GB kuota belajar.


Sedangkan besarnya bantuan untuk mahasiswa dan dosen adalah 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum


Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi atau Universitas


  • Perguruan Tinggi atau Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
  • Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internetgratisyang diinput.
  • Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman bantuan kuotainternet gratis dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA


  • Sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
  • Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran ata nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet gratis yang diinput.
  • Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Cara dapat bantuan kuota internet gratis untuk mahasiswa dan dosen:


  • Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
  • Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas atau pengelola PDDikti di masing-masing Universitas atau Perguruan Tinggi
  • Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota internet gratis terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.


Cara dapat bantuan kuota internet gratis untuk pelajar dan pendidik PAUD hingga SMA


  • Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
  • Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak sekolah atau operator pendidikan di sekolah masing-masing
  • Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota internet gratis terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi DAPODIK.
  • Kuota belajar bisa digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi pendidikan seperti Bahaso, Google Classroom, Edmodo, Ruangguru, Zenius,  Zoom, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me dan Cisco Webex.


Sedangkan kuota umum bisa digunakan untuk mengakses apa saja, termasuk Instagtam, TikTok, YouTube, hingga Netflix.


Pemerintah sendiri sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 7,2 triliun yang dialokasikan untuk program pemberian bantuan kuota internet gratis ini.***