MASIH Dibuka ! Ini 15 Link Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online, Segera Daftar Dijamin Cair Sekarang!

Advertisement

MASIH Dibuka ! Ini 15 Link Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online, Segera Daftar Dijamin Cair Sekarang!

Jumat, 27 November 2020

Belajardirumah.org - Penting untuk diketahui sobat semua bahwa Pendaftaran BLT Banpres UMKM di beberapa daerah secara online mempermudah para pelaku usaha mikro kecil untuk mendaftar sebagai penerima BPUM, berikut ini admin bagikan link daftar online BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang masih buka. Cek dibawah ini ya


Akan tetapi apabila di daerah yang belum menggunakan pendaftaran secara online, para pelaku usaha mikro kecil bisa daftar langsung ke kantor lembaga pengusul.


Adapun untuk mengetahui link dan lembaga pengusul pendaftaran BLT Banpres UMKM sebagai berikut.


1. Kabupaten Semarang (tutup 30 November)

 

Link Pendaftaran Klik  DISINI

 

2. Kabupaten Bogor


Link Pendaftaran Klik  DISINI


3. Aceh Timur


Link Pendaftaran Klik  DISINI 


4. Ciamis


Link Pendaftaran Klik  DISINI


5. Cianjur


Link Pendaftaran Klik  DISINI


6. Kabupaten Brebes


Link Pendaftaran Klik  DISINI

 

7.Kabupaten Banyumas (tutup 30 November)


Link Pendaftaran Klik  DISINI


8. Kabupaten Bandung


Link Pendaftaran Klik  DISINI


9. Kabupaten Malang

 

Link Pendaftaran Klik  DISINI

 

10. Kabupaten Kendal

 

Link Pendaftaran Klik  DISINI 


11. Kota Surakarta


Link Pendaftaran Klik  DISINI


12. Kabupaten pemalang 

 

Link Pendaftaran Klik  DISINI


13.kabupaten Garut


Link Pendaftaran Klik  DISINI


14. Kota Klaten


 Link Pendaftaran Klik  DISINI

 

15. Purbalingga

 

Link Pendaftaran Klik DISINI

 

Link tersebut bisa kalian gunakan untuk mendaftar agar dapat bantuan BLT UMKM secara online.


Rata-rata pendaftaran online tersebut ditutup pada tanggal 30 November, namun ada juga yang sebelumnya.

 

Jika ada kesalahan ketika proses loading atau menuju ke laman tersebut bisa disebabkan karena link tersebut dalam perbaikan atau bisa jadi sudah tutup karena kuota sudah penuh.


Jika kamu masih ragu, silahkan langsung menuju ke Dinas Koperasi setempat.


Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan langsung tunai Banpres UMKM bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:


1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.


Namun, bagi penerima yang tidak memiliki buku rekening bisa datang langsung ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening, sehingga BLTBanpres UMKM ini bisa cair.


Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang sudah meninggal, bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.


Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerim akredit bank.


Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha.


Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.


Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:


"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".


Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:


1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,

4. Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.


Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:


"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".


Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:


“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”


Para penerima BLT Banpres UMKM bisa mencairkannya di bank penyalur.


Adapun persyaratan yang harus dimiliki untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut ialah :


1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha


2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta


3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.


Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar program bantuan presiden produktif untuk usaha mikro dilanjutkan pada 2021 mendatang.


"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten.


"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," tambahnya.


Demikian informasi dari belajardirumah.org mengenai Daftar 15 BLT UMKM Rp 2,4 Juta Daerah secara Online yang masih buka, Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua yang belum daftar BLT UMKM Ini. Sekian dan terima kasih atas kunjungan rekan-rekan semua.***